JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana untuk membuka kegiatan belajar tatap muka di tengah tingginya penularan Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, hak anak maupun guru dan tenaga pendidikan harus dilindungi di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Khusus di bidang pendidikan, penting ditinjau ulang kebijakan untuk mulai membuka sekolah offline dalam suasana pandemi yang kian meningkat saat ini. Hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya," kata Haedar, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PP Muhammadiyah: Perlu Perhatian Super Serius
Untuk itu, Haedar meminta agar pemerintah mencari dan menerapkan langkah-langkah kreatif dan inovatis dalam penyelenggaraan pembelajaran online.
Menurut Haedar, kondisi darurat seperti ini membutuhkan pendekatan kebijakan yang khusus dan ekstra, serta memerlukan keseriusan pemerintah dan semua penyelenggara lembaga pendidikan.
Tak ketinggalan, institusi keluarga juga diharapkan melkukan peran dan tanggung jawabnya dalam menyukseskan pembelajaran online karena sejatinya kewajiban mendidik itu berada pada orangtua.
"Khusus bagi anak-anak yang di lingkungan keluarga yang terbatas fasilitas untuk belajar secara online maka kemendikbud dituntut kebijakan dan langkah terobosan yang memberi solusi bagi anak bangsa yang terbatas kondisinya itu," ujar Haedar.
Baca juga: UPDATE: Tambah 12.990 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.963.266
Menurut dia, hal itu merupakan wujud kewajiban konstitusional pemerintah kepada anak terlantar dan orang-orang mikskin yang ditanggung negara.
Di samping itu, Haedar meminta pemerintah pusat agar memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengatasi kasus Covid-19 yang melonjak tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Haedar, bertambahnya kasus Covid-19 semestinya menjadi peringatan keras dan sangat serius bagi semua pihak agar tidak lengah.
"Kondisi sangat memprihatinkan ini perlu perhatian superserius khususnya dari pemerintah pusat dan daerah maupun seluruh rakyat Indonesia. Pandemi ini nyata dan telah meluas di hampir seluruh negara," kata Haedar.
Haedar mendorong agar pemerintah pusat dan daerah menerapkan kebijakan yang lebih tegas atau progresif dalam mengatasi Covid-19, termasuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: UPDATE: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.793, Total 130.096