Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Eks Pimpinan Jelaskan Nilai-nilai di KPK kepada Komnas HAM

Kompas.com - 18/06/2021, 16:39 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Jasin menyambangi kantor Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (17/6/2021).

Adapun, kedatangannya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait pengusutan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

"Jadi kami dimintai keterangan sebenarnya untuk menggali beberapa informasi sebagai bahan pengambilan keputusan untuk Komnas HAM," kata Jasin dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat.

"Informasi itu digali dari berbagai angle, artinya ada beberapa pihak yang dimintai keterangan, demikian juga khusus hari ini adalah mantan pimpinan KPK," ucap dia.

Baca juga: Semua Pimpinan KPK Dinilai Harus Penuhi Panggilan Komnas HAM Untuk Meredam Kontroversi TWK

Kendati datang seorang diri secara fisik, pemberian informasi yang dibutuhkan Komnas HAM itu juga dihadiri oleh mantan pimpinan KPK lain melalui sambungan online.

"Tadi yang offline hanya saya, yang online ada Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto," ujar Jasin.

Jasin menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga poin yang dibahas dengan Komnas HAM.

Pertama, yaitu mengenai lingkup KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Misalnya, pelaksanaan suatu peraturan dan kode etik yang menjadi acuan pelaksanaan tugas KPK sebagai standart operating procedure (SOP).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Nurul Ghufron Tidak Tahu Siapa Pengagas Ide TWK

Kedua, mengenai pengambilan keputusan di KPK terkait kolektif kolegial pimpinan KPK.

Ketiga, hal-hal lain terkait independensi lembaga antirasuah itu.

"Seperti apa aturannya adalah aturan yang ada di Undang-Undang atau aturan mengikat yang harus ditaati berkaitan dengan konvensi PBB menentang korupsi," ujar Jasin.

"Jadi lingkup yang dibahas antara lain itu, mengenai nilai-nilai di KPK," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kedatangan mantan pimpinan KPK adalah untuk melengkapi informasi-informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada 3 Klaster Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Informasi itu, kata dia, berupa kebijakan dan hubungan antara pimpinan dengan pegawai di KK.

"Hari ini salah satu yang didalami adalah mendapat keterangan dari para pimpinan terdahulu, salah satunya, hubungan antara staf dengan pimpinan kayak apa," ujar Anam.

Selain itu, kata dia, digali juga beberapa informasi terkait bagaimana melihat kinerja pegawai hingga mekanisme penyelesaian kasus di KPK.

"Jadi tata kelolanya kayak apa, bagaimana hubungan tata kelola teman-teman staf, di tengah, di atas dan sebagainya itu kita sasar semuanya," kata Anam.

Seperti diketahui, Komnas HAM menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dari sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Komnas HAM kemudian memproses laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com