Informasi itu, kata dia, berupa kebijakan dan hubungan antara pimpinan dengan pegawai di KK.
"Hari ini salah satu yang didalami adalah mendapat keterangan dari para pimpinan terdahulu, salah satunya, hubungan antara staf dengan pimpinan kayak apa," ujar Anam.
Selain itu, kata dia, digali juga beberapa informasi terkait bagaimana melihat kinerja pegawai hingga mekanisme penyelesaian kasus di KPK.
"Jadi tata kelolanya kayak apa, bagaimana hubungan tata kelola teman-teman staf, di tengah, di atas dan sebagainya itu kita sasar semuanya," kata Anam.
Seperti diketahui, Komnas HAM menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dari sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Komnas HAM kemudian memproses laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam TWK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.