Sebelum meninggal, bocah 10 tahun itu sempat mendorong ibunya Lia Pratiwi (42), untuk terus berjuang melaporkan pemilik anjing ke polisi.
Lia membuat laporan bersama anak dan kuasa hukumnya Oki Adriansyah pada Jumat (11/6/20201) malam dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.
Selain itu, Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengatakan, sebelum membuat laporan ke polisi, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing.
Namun, lanjutnya, sang pemilik tidak merespons dan malah menantang untuk mengambil ke jalur hukum.
"Kami melihat tidak ada iktikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.