JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta kepada Kesetjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Gedung DPR/MPR/DPD.
Salah satunya aturan rapat lebih banyak digelar secara virtual karena kapasitas ruangan dibatasi 25 persen dari kapasitas normal.
Hal tersebut menurutnya diperlukan setelah 46 anggota DPR dan staf terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pihak kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen. Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual," kata Muhaimin dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tak masalah apabila kapasitas ruangan dibatasi sehingga peserta lebih banyak mengikuti rapat melalui virtual.
Untuk itu, dia menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan Pemerintah dilakukan secara virtual di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan kompleks Parlemen.
"Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri," nilai Muhaimin.
Selain itu, ia meminta kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota terkonfirmasi Covid-19.
Hal itu agar mempermudah penelusuran kontak penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR.
"Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB,” tutur dia.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu menaati protokol kesehatan.
Terutama, kaitannya dengan vaksinasi Covid-19. Menurut dia, protokol kesehatan harus tetap dilakukan meski sudah divaksinasi.
“Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tak tertular virus covid," kata dia.
Sebelumnya, diketahui bahwa sebanyak 46 orang yang sehari-hari bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta terpapar Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anggota DPR Minta Pemerintah Kaji Pemberlakuan Lockdown
Berdasarkan data Kesetjenan, mereka yang terpapar terdiri dari 11 anggota DPR, 11 tenaga ahli, 7 orang pengamanan dalam dan TV Parlemen, serta 17 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meningkatnya kasus Covid-19 di DPR seiring pula dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia kembali meningkat setelah pemerintah melaporkan pada Kamis (17/6/2021) tercatat penambahan kasus sebanyak 12.624 orang.
Dengan demikian, kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini totalnya mencapai 1.950.276 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.