Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI Vaksin Covid-19, Termasuk Program Gotong Royong

Kompas.com - 18/06/2021, 11:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) terkait vaksinasi virus corona.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hal itu berlaku bagi semua program vaksinasi Covid-19, baik yang melalui program pemerintah maupun vaksinasi gotong royong.

"Itu berlaku untuk semua program vaksinasi," kata Wiku kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Satgas Tegaskan Biaya Penanganan KIPI Akibat Vaksin Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Wiku mengatakan, penanganan KIPI akibat vaksinasi Covid-19 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021.

Dalam Pasal 36 Ayat (1) Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 itu disebutkan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap seseorang yang diduga mengalami KIPI akan disesuaikan dengan indikasi medis.

"Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," ujar dia.

Kemudian, pada Ayat (2) pasal yang sama dikatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan KIPI terdiri dari 2 mekanisme.

Pertama, untuk peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif, pembiayaan ditanggung melalui JKN.

"Untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional nonaktif dan selain peserta program Jaminan Kesehatan Nasional didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara," demikian bunyi Pasal 36 Ayat (2) huruf b Permenkes Nomor 18 Tahun 2021.

Baca juga: Hari Ini, Komnas KIPI Otopsi Jenazah yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19, kata Wiku, pemerintah berupaya mencapai target yang telah ditentukan, baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per hari.

Presiden Joko Widodo pun berulang kali telah menyampaikan target suntikan 1 juta vaksin per hari mulai Juli 2021.

"Pemerintah optimis akan mencapai target vaksinasi yang sudah ditetapkan," kata Wiku.

Pemerintah melaporkan, hingga Kamis (17/6/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 11.963.130 orang.

Sementara itu, jumlah yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 21.999.256 orang.

Pemerintah menargetkan program vaksinasi Covid-19 mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com