Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tanggung Biaya Penanganan KIPI Vaksin Covid-19, Termasuk Program Gotong Royong

Kompas.com - 18/06/2021, 11:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) terkait vaksinasi virus corona.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hal itu berlaku bagi semua program vaksinasi Covid-19, baik yang melalui program pemerintah maupun vaksinasi gotong royong.

"Itu berlaku untuk semua program vaksinasi," kata Wiku kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Satgas Tegaskan Biaya Penanganan KIPI Akibat Vaksin Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Wiku mengatakan, penanganan KIPI akibat vaksinasi Covid-19 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021.

Dalam Pasal 36 Ayat (1) Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 itu disebutkan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap seseorang yang diduga mengalami KIPI akan disesuaikan dengan indikasi medis.

"Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," ujar dia.

Kemudian, pada Ayat (2) pasal yang sama dikatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan KIPI terdiri dari 2 mekanisme.

Pertama, untuk peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif, pembiayaan ditanggung melalui JKN.

"Untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional nonaktif dan selain peserta program Jaminan Kesehatan Nasional didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara," demikian bunyi Pasal 36 Ayat (2) huruf b Permenkes Nomor 18 Tahun 2021.

Baca juga: Hari Ini, Komnas KIPI Otopsi Jenazah yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19, kata Wiku, pemerintah berupaya mencapai target yang telah ditentukan, baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per hari.

Presiden Joko Widodo pun berulang kali telah menyampaikan target suntikan 1 juta vaksin per hari mulai Juli 2021.

"Pemerintah optimis akan mencapai target vaksinasi yang sudah ditetapkan," kata Wiku.

Pemerintah melaporkan, hingga Kamis (17/6/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 11.963.130 orang.

Sementara itu, jumlah yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 21.999.256 orang.

Pemerintah menargetkan program vaksinasi Covid-19 mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com