JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menanggung biaya penanganan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) terkait vaksinasi virus corona.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hal itu berlaku bagi semua program vaksinasi Covid-19, baik yang melalui program pemerintah maupun vaksinasi gotong royong.
"Itu berlaku untuk semua program vaksinasi," kata Wiku kepada Kompas.com, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Satgas Tegaskan Biaya Penanganan KIPI Akibat Vaksin Covid-19 Ditanggung Pemerintah
Wiku mengatakan, penanganan KIPI akibat vaksinasi Covid-19 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021.
Dalam Pasal 36 Ayat (1) Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 itu disebutkan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap seseorang yang diduga mengalami KIPI akan disesuaikan dengan indikasi medis.
"Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," ujar dia.
Kemudian, pada Ayat (2) pasal yang sama dikatakan, pembiayaan pelayanan kesehatan KIPI terdiri dari 2 mekanisme.
Pertama, untuk peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif, pembiayaan ditanggung melalui JKN.
"Untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional nonaktif dan selain peserta program Jaminan Kesehatan Nasional didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara," demikian bunyi Pasal 36 Ayat (2) huruf b Permenkes Nomor 18 Tahun 2021.
Baca juga: Hari Ini, Komnas KIPI Otopsi Jenazah yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca
Dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19, kata Wiku, pemerintah berupaya mencapai target yang telah ditentukan, baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per hari.
Presiden Joko Widodo pun berulang kali telah menyampaikan target suntikan 1 juta vaksin per hari mulai Juli 2021.
"Pemerintah optimis akan mencapai target vaksinasi yang sudah ditetapkan," kata Wiku.
Pemerintah melaporkan, hingga Kamis (17/6/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 11.963.130 orang.
Sementara itu, jumlah yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 21.999.256 orang.
Pemerintah menargetkan program vaksinasi Covid-19 mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.