Sebaran lokasi lainnya, kata Nadia, juga berada di Karawang (Jawa Barat) sebanyak dua kasus, yakni B.117. Kemudian Surabaya (Jawa Timur) sebanyak tiga kasus yakni dua kasus B.117 dan satu kasus B.1351.
Lalu Denpasar (Bali) sebanyak satu kasus B.117, Gunung Mas, Palangkaraya (Kalimantan Tengah) sebanyak tiga kasus B.1617.2. Selanjutnya sebanyak satu kasus B.117 terdeteksi di Tapin (Kalimantan Selatan) dan tiga kasus B.1617.2 di Samarinda (Kalimantan Timur).
Nadia melanjutkan, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro agar bisa menekan kembali laju penularan Covid-19.
"Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan, terhitung sejak Selasa (15/6/2021). PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.