Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Kombinasi Mobilitas Penduduk dan Varian Baru Virus Corona

Kompas.com - 18/06/2021, 08:14 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus terkonfimasi positif Covid-19 kembali melewati angka 10.000 kasus per hari, setelah empat bulan yang terakhir kasus Covid-19 melandai.

Data dari Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, hingga Kamis (17/6/2021) terjadi penambahan 12.624 kasus terkonfimasi positif Covid-19 dalam sehari.

Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.950.276 kasus sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.

Penambahan kasus harian tersebut merupakan tertinggi setelah 22 Februari 2021. Sejak saat itu, belum pernah ada penambahan kasus harian Covid-19 melewati 10.000 kasus dalam 24 jam terakhir.

Pada 22 Februari tersebut, penanda mulai turunnya grafik kasus Covid-19 yang sudah mengalami puncak pada Januari yang lalu.

Dalam data yang sama, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 53.753 kasus sejak awal pandemi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Merebak di DPR: 11 Anggota Positif, 3 Komisi Tiadakan Rapat Secara Fisik

Kemudian, total pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 1.771.220 orang.

Berdasarkan data tersebut, saat ini, tercatat ada 125.303 kasus aktif Covid-19. Jumlah ini bertambah 4.997 orang dibandingkan data kemarin.

Kasus aktif adalah jumlah pasien yang masih positif virus corona dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Penyebab lonjakan kasus

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan lonjakan kasus harian ini disebabkan mobilitas penduduk dan varian baru virus corona yang lebih cepat menular.

"Dua kombinasi ini mendorong lonjakan kasus Covid-19 sangat tinggi sekarang," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Ia mengatakan, akibat lonjakan kasus Covid-19, di sejumlah daerah sudah banyak ditemukan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang kesulitan menampung pasien Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah melakukan upaya yang serius agar rumah sakit tidak kolapse.

Baca juga: Satgas Tegaskan Biaya Penanganan KIPI Akibat Vaksin Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Selain itu, Pandu setuju dengan adanya usulan penghapusan libur panjang selama pandemi meski akan sulit mewujudkannya karena pemerintah ingin memulihkan ekonomi.

"Iya libur panjang sudah enggak boleh ada lagi, libur panjang, tapi kan untuk memulihkan ekonomi, jadi kan masalahnya kita masih mendua ini," ujarnya.

PTM Terbatas di zona merah diganti daring

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kegiatan belajar mengajar di daerah berstatus zona merah harus menerapkan pembelajaran secara daring.

"Kegiatan belajar-mengajar di zona kuning dan oranye akan mengikuti Keputusan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi," kata Wiku, Kamis.

Wiku menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 yang bertujuan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Aturan tersebut, kata Wiku, juga mengatur sektor perkantoran dengan proporsi work from home (WFH) sebanyak 75 persen di kabupaten/kota berzona merah dan 50 persen di kabupaten/kota berzona kuning dan oranye.

Baca juga: Tren Kasus Positif Covid-19 pada Anak-anak Meningkat, Balita Ikut jadi Korban

Kemudian, untuk pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.

Terakhir, untuk kegiatan sosial dan keagamaan seperti ibadah, pengajian, pesta pernikahan dan sejenisnya di zona merah ditiadakan.

Dibutuhkan percepatan vaksinasi

Presiden Joko Widodo menuturkan, percepatan vaksinasi dibutuhkan agar penyakit yang disebabkan virus Corona dapat ditangani dengan baik.

"Kecepatan vaksinasi ini dalam rangka mencapai kekebalan komunal, yang kita harapkan penyebaran Covid-19 bisa kita hambat, kita hilangkan dari negara kita," ujar Jokowi di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Jokowi sebelumnya menargetkan vaksinasi nasional bisa mencapai 700.000 penyuntikan per hari pada Juni ini dan 1.000.000 penyuntikan per hari mulai bulan Juli.

Selain itu, Jokowi ingin vaksinasi massal terus didorong di daerah-daerah agar herd immunity semakin cepat terbentuk.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Lockdown dan Percepat Vaksinasi

Adapun hingga saat ini, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 11.963.130 orang.

Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 21.999.256 orang.

Adapun masyarakat yang divaksin tersebut berasal dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com