Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron oleh Komnas HAM

Kompas.com - 18/06/2021, 06:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/6/2021).

Pemeriksaan terhadap Ghufron dilakukan selama kurang lebih lima jam, atau sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Adapun pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Pasca menjalani pemeriksaan Nurul Ghufron dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan sejumlah hal pada para awak media.

TWK sebagai alat uji

Ghufron kembali menegaskan bahwa TWK merupakan alat uji kesetiaan pada Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintahan yang sah.

Ghufron juga mengatakan bahwa TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Nurul Ghufron Tidak Tahu Siapa Pengagas Ide TWK

Namun pelaksanaan TWK, hingga pemilihan tim asesor dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemudian yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) semuanya dari asesor yang ditunjuk oleh BKN, kami kemudian mendiskusikan hasilnya," sebut dia.

Komnas HAM masih menunggu keterangan Pimpinan dan Sekjen KPK

Anam mengatakan bahwa Komnas HAM masih menunggu keterangan empat Pimpinan dan Sekjen KPK untuk memberikan keterangan.

Sebab, ada informasi yang mesti digali oleh Komnas HAM terkait peran masing-masing individu dalam penyelenggaraan TWK.

Anam menegaskan bahwa penggalian informasi itu tidak bisa didapatkan hanya dari kesaksian Nurul Ghufron.

Komnas HAM memberikan waktu sampai akhir bulan Juni untuk Pimpinan dan Sekjen KPK memberikan keterangan.

"Enggak perlu kita panggil lagi, kita beri kesempatan saja. Kalau mau datang sampai akhir bulan ini sebelum kami tutup kasus ini. Kalau dipanggil nanti nunggu lagi, akan memakan waktu dan merugikan kita semua," terang Anam.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada 3 Klaster Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com