Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Serahkan Kebijakan Bekerja dari Rumah dan Kantor ke Masing-masing Kementerian dan Lembaga

Kompas.com - 17/06/2021, 23:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menyerahkan kebijakan bekerja dari kantor atau bekerja dari rumah kepada pimpinan di masing-masing kementerian dan lembaga.

Sampai saat ini pemerintah belum mengambil keputusan berkaitan dengan berkembangnya suasana untuk lockdown. Khususnya di kantor-kantor pemerintah," ujar Tjahjo dalam keterangan video yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

"Kemenpan RB menunggu saja apa yang menjadi keputusan serta bagaimana ke depannya. Tetapi yang penting ASN harus tetap produktif harus tetap sehat tetap menerapkan protokol kesehatan," tegas Tjahjo.

Baca juga: Ada Usulan Lockdown Kantor Pemerintahan, Menpan RB: Pemerintah Belum Ambil Keputusan

Politisi PDI-P itu mengatakan yang terpenting ASN harus tetap produktif meskipun bekerja di masa pandemi Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan kala bekerja dari rumah atau kantor.

Ia pun mengatakan selama ini kementeriannya selalu berkorodinasi dengan BNPB, Kemenkes, dengan Satgas Covid-19 untuk mencermati perkembangan dan dinamika di beberapa daerah berstatus zona merah. Khususnya DKI Jakarta yang mengalami peningkatan tajam kasus Covid-19

Pihaknya juga menerima masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga tentang perlunya lockdown di kantor pemerintahan. Usulan itu bertujuan mensterilkan kantor kementerian dan lembaga dari penularan Covid-19.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Jakarta kembali meledak. Hari ini, Kamis (17/6/2021), terdapat 4.144 kasus baru Covid-19 dari hasil pemeriksaan PCR terhadap 16.499 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, lonjakan kasus tersebut merupakan lonjakan dengan jumlah kasus kedua tertinggi sejak pandemi Covid-19 melanda.

Baca juga: Menpan-RB Akui Ada Usulan untuk Lockdown Kantor Pemerintahan

 

Tambahan kasus tertinggi terjadi pada 7 Februari 2021 dengan 4.213 kasus.

"Jika kita kilas balik, kasus hari ini mendekati angka tertinggi yang pernah terjadi pada 7 Februari 2021, yang mana mencapai 4.213 kasus dalam sehari," ucap Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com