Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2021, 22:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur hanya menggunakan 10 persen dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara, biaya lainnya didapatkan dari investasi.

"Pembangunan IKN hanya 10 persen dari APBN dan sisanya investasi. Sehingga dibutuhkan SDM yang kelas dunia, tidak hanya menjadi birokrat," ujar Wandy, dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (17/6/2021).

"Masyarakat Kalimantan Timur harus menjadi tenaga-tenaga profesional. Bukan hanya menjadi pegawai negeri, tidak cuma balai latihan kerja," tutur dia.

Baca juga: Surpres RUU Ibu Kota Baru Belum Diserahkan ke DPR, Ini Alasannya Menurut Istana

Sehingga, menurut Wandy, perlu ada strategi besar dalam pembangunan masyarakat di provinsi tersebut.

Ia mengakui, saat ini sumber daya untuk pembangunan masyarakat masih terbatas.

Sehingga harus ada prioritas, inovasi dan kreativitas untuk mengembangkan sumbar daya masyarakat lokal.

Sementara itu, menurut Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, pemerintah akan mengakomodasi masyarakat lokal Kalimantan Timur agar tidak terpinggirkan.

"Saat fasilitas IKN dibangun, kualitas SDM harus ditingkatkan," katanya.

Baca juga: KSP: Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Bakal Perhatikan Kearifan Lokal

Dia pun memastikan bahwa pembangunan IKN nantinya tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal.

Namun Juri menyampaikan, masih perlu koordinasi serta sinkronisasi dengan K/L untuk melakukan hal itu.

"Harus ada komunikasi lebih lanjut, untukmemonitor permasalahan lebih lanjut. Masih perlu adanya pendalaman, jika ada data maupun fakta untuk mendalami permasalahan," katanya.

Juri mengungkapkan, pemindahan ibu kota negara adalah landasan kemajuan bangsa untuk menggeser orientasi pusat pertumbuhan.

Terutama untuk menjadi Indonesia sentris demi keadilan dan kesejahteraan.

IKN yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Dikhawatirkan Gagal, Pakar Ungkap Masalah Jarak dan Daya Dukung Lahan

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Terkait rencana itu, pemerintah resmi menyerahkan RUU IKN ke DPR setelah DPR reses pada Mei 2021.

Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang yang baru.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com