Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pembangunan IKN Hanya 10 Persen dari APBN, Sisanya Investasi

Kompas.com - 17/06/2021, 22:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur hanya menggunakan 10 persen dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sementara, biaya lainnya didapatkan dari investasi.

"Pembangunan IKN hanya 10 persen dari APBN dan sisanya investasi. Sehingga dibutuhkan SDM yang kelas dunia, tidak hanya menjadi birokrat," ujar Wandy, dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (17/6/2021).

"Masyarakat Kalimantan Timur harus menjadi tenaga-tenaga profesional. Bukan hanya menjadi pegawai negeri, tidak cuma balai latihan kerja," tutur dia.

Baca juga: Surpres RUU Ibu Kota Baru Belum Diserahkan ke DPR, Ini Alasannya Menurut Istana

Sehingga, menurut Wandy, perlu ada strategi besar dalam pembangunan masyarakat di provinsi tersebut.

Ia mengakui, saat ini sumber daya untuk pembangunan masyarakat masih terbatas.

Sehingga harus ada prioritas, inovasi dan kreativitas untuk mengembangkan sumbar daya masyarakat lokal.

Sementara itu, menurut Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, pemerintah akan mengakomodasi masyarakat lokal Kalimantan Timur agar tidak terpinggirkan.

"Saat fasilitas IKN dibangun, kualitas SDM harus ditingkatkan," katanya.

Baca juga: KSP: Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Bakal Perhatikan Kearifan Lokal

Dia pun memastikan bahwa pembangunan IKN nantinya tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal.

Namun Juri menyampaikan, masih perlu koordinasi serta sinkronisasi dengan K/L untuk melakukan hal itu.

"Harus ada komunikasi lebih lanjut, untukmemonitor permasalahan lebih lanjut. Masih perlu adanya pendalaman, jika ada data maupun fakta untuk mendalami permasalahan," katanya.

Juri mengungkapkan, pemindahan ibu kota negara adalah landasan kemajuan bangsa untuk menggeser orientasi pusat pertumbuhan.

Terutama untuk menjadi Indonesia sentris demi keadilan dan kesejahteraan.

IKN yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah perkotaan seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Dikhawatirkan Gagal, Pakar Ungkap Masalah Jarak dan Daya Dukung Lahan

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Terkait rencana itu, pemerintah resmi menyerahkan RUU IKN ke DPR setelah DPR reses pada Mei 2021.

Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang yang baru.

Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com