Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap Ada 3 Klaster Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Kompas.com - 17/06/2021, 17:57 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkap, ada sejumlah pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, pertanyaan yang tidak bisa dijawab Ghufron itu terkait dengan pernyataan yang mestinya dijawab masing-masing individu Pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK.

“Secara garis besar ada 3 klaster (pertanyaan yang tak bisa dijawab Ghufron). Pertama terkait pengambilan kebijakan di level atas yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial, ternyatan Pak Ghufron tidak tahu. Ya maka dari itu harus orang-orang tersebut yang masuk dalam konstruksi peristiwa itu yang menjelaskan,” sebut Anam pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis.

Anam pun menyebut bahwa Ghufron juga tak bisa menjawab pertanyaan terkait pemilihan dan ide pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK.

“Sangat-sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua, itu juga tidak bisa dijawab, intensitas pertemuan itu tidak bisa dijawab karena memang bukan Pak Nurul Ghufron,” kata Anam.

Baca juga: Keterangan Kepala BKN soal TWK Dibutuhkan, Komnas HAM: Tidak Bisa Diwakilkan

“Siapa yang mengeluarkan ide, inisiatif siapa, karena bukan beliau ya beliau tidak bisa menjawab,” sambung dia.

Maka dari itu Anam berharap agar empat Pimpinan dan Sekjen KPK mau datang untuk memberikan keterangan. Karena tidak semua pertanyaan terkait dengan mekanisme kerja di KPK yang kolektif kolegial. Namun ada pertanyaan yang mengacu pada peran individu dalam penyelenggaraan TWK.

Komnas HAM, lanjut Anam, memberikan waktu kepada para pimpinan lembaga antirasuah itu sampai akhir bulan Juni.

“Enggak perlu kita panggil lagi, kita beri kesempatan saja. Kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sebelum kami tutup kasus ini. Kalau dipanggil nanti nunggu lagi, akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua,” imbuh dia.

Hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mendatangi Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelenggaraan TWK.

Ghufron mendatangi Kompas HAM sendirian, padahal undangan pemeriksaan ditujukan untuk seluruh Pimpinan dan Sekjen KPK.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan Keterangan Wakil Ketua KPK dan Staf BKN soal Proses TWK

Komnas HAM terlibat dalam penyelidikan ini pasca mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik KPK Novel Baswedan.

Dalam laporan itu diduga terjadi pelanggaran HAM pada proses TWK yang dijadikan dasar alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) pada asesmen TWK tersebut.

KPK memutuskan 24 dari 75 pegawai tersebut masih bisa menjadi ASN dan bekerja di KPK setelah melewati diklat pendidikan wawasan kebangsaand. Sementara 51 sisanya dianggap sudah tak bisa lagi dibina karena memiliki rapor merah dalam wawasan kebangsaan.

Sebanyak 51 pegawai yang diberhentikan tidak bisa menjadi ASN dan harus berhenti menjadi pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com