Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud-Ristek: PTM Terbatas Disesuaikan dengan PPKM Mikro, Zona Merah Stop

Kompas.com - 17/06/2021, 16:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di tahun ajaran baru pada bulan Juli 2021,

Pihak Kemendikbud Ristek menegaskan pelaksanaan sekolah tatap muka harus tetap mengikuti pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di daerah masing-masing.

“Dengan mengikuti mekanisme PPKM mikro,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek Jumeri kepada Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas: PTM Terbatas di Wilayah Zona Merah Mungkin Ditunda

Menurut Jumeri, sekolah tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila berada di wilayah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi atau zona merah.

Sementara itu, Kemendikbud Ristek sudah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka bagi daerah di zona aman Covid-19 yang ingin menggelar pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Desa yang zona merah stop PTM (pembelajaran tatap muka),” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Jelang PTM Terbatas, Pimpinan DPR: Jangan Sampai Sekolah Jadi Klaster Penularan Covid-19

Hal tersebut berdasarkan revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran 2020/2021.

"Zona kuning dan hijau diperbolehkan, tapi walau diperbolehkan kalau pemda dan kepala dinas merasa belum siap, mereka tidak harus mulai pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

Meskipun sekolah di zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kata dia, akan tetapi hal tersebut tergantung kebijakan pemerintah daerah (pemda) terkait, kepala sekolah, bahkan orangtua murid.

Baca juga: 1,88 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia dan Rencana PTM Terbatas yang Harus Dilaksanakan secara Hati-hati

"Kalaupun pemdanya menentukan siap belajar tatap muka, maka masing-masing kepala sekolah dan komite sekolah boleh memutuskan bahwa di sekolah tersebut belum siap pembelajaran tatap muka," tutur dia.

Nadiem juga menegaskan, orangtua memiliki hak untuk memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah anaknya.

"Walau boleh, tapi bukan berarti harus. Kita masih mementingkan otonomi prerogratif setiap kepala daerah, kepala sekolah, dan orangtua," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com