Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Terapkan Sejumlah Strategi Turunkan Angka Perkawinan Anak Indonesia

Kompas.com - 17/06/2021, 14:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkawinan anak memiliki dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat dan angkanya cukup tinggi di Indonesia.

Sejumlah strategi diterapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menurunkan angka perkawinan anak di Tanah Air.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Agustina Erni mengatakan, salah satunya adalah dengan optimalisasi kapasitas anak.

“Dengan mengoptimalisasikan kapasitas anak, kita memastikan anak memiliki resiliensi dan mampu menjadi agen perubahan,” kata Agustina dalam Rapat Koordinasi PPPA di Bali, dikutip dari laman resmi Kemen PPPA, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Harap Sinetron Tidak Berdampak Negatif hingga Sebabkan Perkawinan Anak

Dalam mengoptimalisasikan kapasitas anak itu, kata dia, hal yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan ketahanan keluarga dan mengubah nilai dan norma perkawinan.

Strategi selanjutnya yaitu, menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pencegahan perkawinan anak.

Salah satunya dengan menguatkan peran orangtua, keluarga, organisasi sosial-masyarakat, sekolah, hingga pesantren.

Meningkatkan aksesibilitas dan perluasan layanan juga strategi yang dapat diterapkan.

Di strategi ini pihaknya fokus pada strategi pelayanan untuk mencegah perkawinan anak. Termasuk pelayanan untuk penguatan anak pasca-perkawinan.

Baca juga: Kemen PPPA: RI 10 Besar Angka Perkawinan Anak Tertinggi di Dunia

Selain itu, penguatan regulasi dan kelembagaan serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan juga menjadi strategi lainnya yang diterapkan.

"Penting juga menjamin pelaksanaan dan penegakan regulasi tentang pencegahan perkawinan anak serta meningkatkan kapasitas dan optimalisasi tata kelola kelembagaan," kata dia.

Menurut dia, hal tersebut dapat dilakukan dengan menguatkan kapasitas kelembagaan peradilan agama, kantor urusan agama (KUA), dan satuan pendidikan.

Tidak hanya itu, penguatan proses pembuatan dan perbaikan regulasi, hingga penegakan regulasi juga diperlukan untuk mencegah perkawinan anak tersebut.

“Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak,” ujar Agustina.

Baca juga: 9 Faktor Meningkatnya Angka Perkawinan Anak di Indonesia

Di samping itu, Kemen PPPA juga telah menginisiasi penandatanganan pakta integritas 20 provinsi dengan angka perkawinan anak di atas rata-rata nasional.

Termasuk kebijakan pencegahan perkawinan anak dalam Kota Layak Anak (KLA), koordinasi stranas PPA, penyusunan roadmap PPA bersama kementerian/lembaga, penyusunan peraturan desa PPA, dan pelatihan pembekalan paralegal berbasis komunitas dalam PPA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com