Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Terapkan Sejumlah Strategi Turunkan Angka Perkawinan Anak Indonesia

Kompas.com - 17/06/2021, 14:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkawinan anak memiliki dampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat dan angkanya cukup tinggi di Indonesia.

Sejumlah strategi diterapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menurunkan angka perkawinan anak di Tanah Air.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA Agustina Erni mengatakan, salah satunya adalah dengan optimalisasi kapasitas anak.

“Dengan mengoptimalisasikan kapasitas anak, kita memastikan anak memiliki resiliensi dan mampu menjadi agen perubahan,” kata Agustina dalam Rapat Koordinasi PPPA di Bali, dikutip dari laman resmi Kemen PPPA, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Harap Sinetron Tidak Berdampak Negatif hingga Sebabkan Perkawinan Anak

Dalam mengoptimalisasikan kapasitas anak itu, kata dia, hal yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan ketahanan keluarga dan mengubah nilai dan norma perkawinan.

Strategi selanjutnya yaitu, menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pencegahan perkawinan anak.

Salah satunya dengan menguatkan peran orangtua, keluarga, organisasi sosial-masyarakat, sekolah, hingga pesantren.

Meningkatkan aksesibilitas dan perluasan layanan juga strategi yang dapat diterapkan.

Di strategi ini pihaknya fokus pada strategi pelayanan untuk mencegah perkawinan anak. Termasuk pelayanan untuk penguatan anak pasca-perkawinan.

Baca juga: Kemen PPPA: RI 10 Besar Angka Perkawinan Anak Tertinggi di Dunia

Selain itu, penguatan regulasi dan kelembagaan serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan juga menjadi strategi lainnya yang diterapkan.

"Penting juga menjamin pelaksanaan dan penegakan regulasi tentang pencegahan perkawinan anak serta meningkatkan kapasitas dan optimalisasi tata kelola kelembagaan," kata dia.

Menurut dia, hal tersebut dapat dilakukan dengan menguatkan kapasitas kelembagaan peradilan agama, kantor urusan agama (KUA), dan satuan pendidikan.

Tidak hanya itu, penguatan proses pembuatan dan perbaikan regulasi, hingga penegakan regulasi juga diperlukan untuk mencegah perkawinan anak tersebut.

“Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan sinergi dan konvergensi upaya pencegahan perkawinan anak,” ujar Agustina.

Baca juga: 9 Faktor Meningkatnya Angka Perkawinan Anak di Indonesia

Di samping itu, Kemen PPPA juga telah menginisiasi penandatanganan pakta integritas 20 provinsi dengan angka perkawinan anak di atas rata-rata nasional.

Termasuk kebijakan pencegahan perkawinan anak dalam Kota Layak Anak (KLA), koordinasi stranas PPA, penyusunan roadmap PPA bersama kementerian/lembaga, penyusunan peraturan desa PPA, dan pelatihan pembekalan paralegal berbasis komunitas dalam PPA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com