JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat meniadakan libur panjang Idul Adha pada pertengahan Juli 2021.
Emil, sapaannya, beralasan libur panjang yang mengundang kegiatan massal masyarakat berpotensi mendisrupsi upaya pengendalian Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"PPKM mikro ini sangat baik selama tidak didisrupsi kegiatan massal. Karena itu kita merekomendasi agar pemerintah pusat, namanya libur panjang Idul Adha itu ditiadakan," ujar Emil dalam webinar "Kebijakan Pemerintah Daerah, Peluang, Tantangan, dam Kepemimpinan di Masa dan Pasca-Pandemi Covid-19" yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (17/6/2021).
Mantan Wali Kota Bandung itu mengakui bahwa PPKM berskala mikro telah teruji ampuh dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Hanya saja, efektivitas PPKM berskala mikro sedikit tercoreng akibat adanya kegiatan massal melalui momentum libur panjang.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Tiadakan Libur Panjang Idul Adha 2021
Misalnya, sebelum perayaan Idul Fitri 2021, Jawa Barat mencatat tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit hanya sekitar 29 persen.
Akan tetapi, 14 hari setelah Idul Fitri 2021, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit melonjak tajam.
Hal ini disebabkan karena adanya kegiatan massal yang bermuara dari adanya libur panjang.
"14 hari setelah Idul Fitri kita mengalami lompatan bahkan sekarang sampai ke angka 60-an persen dan beberapa daerah di atas 80 persen," kata Emil.
Emil menambahkan, PPKM berskala mikro sudah bisa menjadi standar dalam pengambilan keputusan karena telah terbukti efektivitasnya.
"Keterkendalian PPKM mikro itu sudah teruji dan bisa dijadikan standar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.