Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterbukaan Informasi TWK Lambat, Pegawai KPK Curiga Bakal Ada Manipulasi

Kompas.com - 17/06/2021, 13:59 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novariza mengaku curiga akan adanya manipulasi-manipulasi lanjutan yang akan dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Ia menilai, sejak awal proses tes wawasan kebangsaan (TWK) direncanakan hingga dilaksanakan banyak manipulasi yang telah terjadi.

"Permintaan keterbukaan informasi yang diminta pegawai juga dirasa sangat lamban dan bertele-tele," kata Novariza dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

"Tidak seperti proses munculnya pasal tes wawasan kebangsaan dalam Perkom (Peraturan Komisi) Nomor 1 Tahun 2021 tentang alih status pegawai," ucap dia.

Baca juga: Pegawai Tak Lolos TWK Desak KPK Terbuka soal Hasil TWK, Minta Umumkan 8 Poin Ini

Novariza pun berpendapat bahwa, jika dalam proses pelaksanaan perkom untuk TWK tersebut KPK bisa cepat dalam berkoordinasi dan pengundangan yang hanya berlangsung satu hari yang sama.

Maka, menurut dia, permintaan hasil TWK pegawai seharusnya bisa lebih cepat dari itu.

Seperti diketahui, dalam lembar Perkom Nomor 1 Tahun 2021, tanggal penetapan dan pengundangan, berlangsung dalam satu hari yang sama, yakni 27 Januari 2021.

Belakangan diketahui, kontrak swakelola antara KPK dan BKN dalam pelaksanaan TWK juga dibuat tanggl 27 Januari 2021.

“Prosesnya kilat, sehingga cenderung mencurigakan, tapi giliran kami meminta hasil, prosesnya lamban sekali,” tutur Novariza.

Baca juga: Disebut Sebarkan Informasi Hoaks soal Hasil TWK oleh ICW, Ini Kata KPK

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah berupaya memenuhi permintaan salinan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID).

Setidaknya ada 30 surat permohonan yang masuk ke PPID KPK.

"PPID KPK telah merespons sesuai dengan diterimanya surat permohonan tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (14/6/2021).

Ali mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut.

Ia menyebut, salinan dokumen yang diminta itu bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK.

Baca juga: KIP Sebut Pegawai KPK yang Ikut TWK Berhak Dapat Informasi Hasil TWK

Adapun sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan.

Kendati demikian, kata Ali, badan publik yang bersangkutan dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.

"KPK berupaya untuk bisa memenuhi salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com