Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Anggota dan Staf Positif Covid-19, Pimpinan Komisi VIII 'Lockdown' Ruang Rapat Fisik

Kompas.com - 17/06/2021, 13:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkapkan, Komisi VIII mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan, tidak akan mengagendakan rapat secara fisik di DPR.

Hal itu menyusul ada anggota dan staf Komisi VIII DPR yang terpapar Covid-19.

"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan 'lockdown' dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII. Karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII, tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar Covid-19," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Ia melanjutkan informasi siapa saja yang terpapar Covid-19 dari Komisi VIII. Salah satu yang diinfokannya terinfeksi Covid-19 adalah Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.

Kemudian, ada pula beberapa staf Komisi VIII yang disebutnya terpapar Covid-19. Total ia menyebut 8 orang yang terpapar Covid-19 di Komisi VIII.

"Pak Marwan pimpinan (positif Covid-19), ada staf dia, staf Wakil Ketua. Ada Bu Itje, kemudian tenaga ahli ada Pak Adi Wicaksono, Pak Suratman dan lain-lain," ucapnya.

Baca juga: Komisi I dan VIII DPR Tiadakan Rapat Setelah Anggota Terpapar Covid-19

"Jadi pimpinan 1 kena, staf pimpinan 1, anggota sampai sekarang sudah 2, tenaga ahli ada 4. Itu sementara yang kena, yang lain sedang kita minta swab semua," tambah dia.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, semua orang di Komisi VIII yang terpapar Covid-19 sedang menjalani isolasi mandiri, tetapi ada pula yang dirawat di rumah sakit.

Lebih lanjut, terkait rapat ke depan, Komisi VIII juga akan melakukannya melalui virtual dari rumah masing-masing.

"Otomatis nanti dengan mitra dengan kementerian lembaga. Kita akan rapat secara virtual dari rumah masing-masing atau dari tempat masing-masing. Tidak bertatap muka di ruang Komisi VIII," jelasnya.

Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga membenarkan bahwa Komisi VIII memutuskan menunda rapat secara fisik yang digelar hari ini.

Hal itu dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya karena meningkatnya persebaran Covid-19 di DPR.

"Kami memutuskan untuk menunda rapat hari ini, karena berbagai pertimbangan terutama meningkatnya persebaran Covid-19 di DPR. Termasuk juga ada beberapa anggota dan staf Komisi VIII DPR RI yang terinfeksi Covid-19," ucap Ace saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Berani Putuskan Lockdown 1 Wilayah jika Diperlukan

Berbeda dengan Yandri, Ace mengaku tak bisa menyebutkan siapa saja anggota dewan yang terpapar Covid-19.

Namun, ia memastikan telah mengumumkan kepada seluruh anggota dan staf Komisi VIII untuk melakukan PCR sebagai langkah tracing.

"Kami tidak dapat menyebutkan orang-orangnya, tetapi kami sudah mengumumkan kepada anggota Komisi VIII dan para staf untuk melakukan tes PCR," tutur politisi Golkar itu.

Kabar mengenai beberapa anggota DPR terpapar Covid-19 berhembus sejak kemarin, Rabu (16/6/2021).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, sejumlah anggota dan staf di Komisi I DPR terpapar Covid-19.

Atas hal tersebut, DPR sudah melakukan langkah sterilisasi di Komisi tersebut serta Komisi lainnya.

"Jadi memang di Komisi I itu ada anggota dan staf yang terkena Covid-19. Dan kita sudah lakukan langkah sterilisasi, dan kemudian di Komisi-komisi lain pun dilakukan langkah antisipasi seperti itu," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Namun, Dasco tak mengungkap secara detail berapa jumlah anggota dan staf DPR yang terkena Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com