KOMPAS.com - Jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data pemerintah, pada 30 Mei 2021 terdapat 13 zona merah di Indonesia.
Namun, pada 6 Juni jumlah zona merah meningkat menjadi 17 wilayah.
Kemudian, terbaru berdasarkan data pada 13 Juni 2021, jumlahnya kembali meningkat menjadi 29 zona merah. Jumlah tersebut tersebar di 12 provinsi di Indonesia.
Mengutip situs resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Ini Sebaran RT/RW Zona Merah di Jakarta
Indikator-indikator tersebut adalah indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan masyarakat.
Untuk mengkategorisasi zona risiko, setiap indikator di atas diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko yaitu:
Berdasarkan pembobotan skor dan zonasi risiko daerah pada 13 Juni 2021, berikut adalah sebaran zona merah Covid-19 di Indonesia:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
Baca juga: UPDATE: Rekor Kasus Baru Covid-19 Setelah Hampir 4 Bulan
6. Bengkulu
7. Lampung
8. Kepulauan Riau
9. Jawa Timur
10. Jawa Tengah
11. Jawa Barat
12. D.I Yogyakarta
Baca juga: UPDATE: Sebaran 9.944 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di Jawa Barat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.