JAKARTA, KOMPAS.com- Keberadaan jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin terus menimbulkan kontroversi setelah pertama kali diuji coba pada Februari 2021 lalu.
Terbaru, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya setuju apabila jalur tersebut dibongkar sambil mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat adanya jalur khusus itu.
"Prinsipnya, terkait dengan jalur sepeda, kami akan terus mencari formula yang pas, kami setuju untuk masalah (jalur) yang permanen itu nanti dibongkar saja," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).
Ketua Umum PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) ini menuturkan, untuk mencari solusi tersebut, Polri akan melakukan studi banding ke beberapa negara terdekat.
Ia menyebut ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan antara lain pengaturan rute sepeda baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau berolahraga.
Kemudian, jam pemberlakuan jalur sepeda, pengaturan luas wilayah jalur sepeda, serta daerah-daerah mana saja yang menerapkan jalur sepeda.
Baca juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Jakarta Dibongkar, Akan Cari Formula yang Pas
"Ini akan kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, dengan Pemerintah Daerah DKI. Para kapolda di seluruh wilayah juga melakukan yang sama," kata Listyo.
Harapannya, keberadaan jalur sepeda nantinya tidak akan mengganggu kendaraan-kendaraan lain dan pengguna jalan lainnya.
"Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna atau moda-moda yang lain yang memanfaatkan jalur tersebut," kata dia.
Pernyataan Listyo tersebut merupakan respons atas usulan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta agar jalur sepeda permanen dibongkar.
Sahroni berpendapat, jalur itu mesti dibongkar supaya dapat dilalui oleh semua pengguna jalan sedangkan risiko yang dapat terjadi saat berkendara diserahkan ke masing-masing pengguna jalan.
"Mohon kiranya Pak Kapolri dengan jajarannya, terutama ada Korlantas di sini, untuk menyikapi jalur permanen dikaji ulang, bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bilamana ada risiko ditanggung masing-masing di jalan yang ada di Sudirman-Thamrin," kata Sahroni
Politikus Partai Nasdem itu beralasan, adanya jalur sepeda permanen dapat menciptakan diskriminasi antara pengguna sepeda road bike, sepeda lipat (seli), maupun pengguna jalan lainnya.
"Jangan sampai ada isu tentang diskriminasi, baik sepeda road bike dan sepeda seli, sampai terjadi kemarin ada memecah belah perkataan yang tidak pantas disampaikan oleh salah satu komunitas," ujar Sahroni.
Baca juga: Pengamat: Jalur Sepeda Jangan Dibongkar Hanya karena Road Bike
Menurut Sahroni, jalur sepeda permanen itu juga hanya digunakan selama 2 jam. Padahal jalur tersebut berada di jalan umum.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.