Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Belum Ada Konfirmasi Pimpinan KPK Akan Penuhi Panggilan Kamis Ini

Kompas.com - 17/06/2021, 06:52 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, belum ada konfirmasi terkait rencana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK), Kamis (17/6/2021). 

Padahal, sebelumnya, kata Anam, pihak KPK berjanji akan hadir pada Kamis ini. 

Pimpinan KPK dipanggil terkait permintaan keterangan oleh Komnas HAM setelah adanya laporan dugaan pelanggaran HAM atas proses TWK.

Hingga Kamis pagi, belum ada konfirmasi dari pihak KPK siapa pimpinan yang akan hadir dan pukul berapa akan datang ke kantor Komnas HAM tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Dinas Psikologi TNI AD soal TWK Pegawai KPK

“Sampai pagi ini belum ada konfirmasi,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Kompas.com, Kamis.

Anam menyebutkan bahwa komitmen KPK kepada Komnas HAM yang disampaikan melalui Biro Hukum KPK hanya memastikan bahwa Pimpinan KPK akan hadir pada Kamis ini.

Akan tetapi tidak memberikan waktu yang pasti terkait kedatangan tersebut. Ia pun berharap Pimpinan KPK dapat hadir dan menepati komitmen yang sebelumnya telah disampaikan.

“Semoga datang sesuai janji dan kesepakatan,” ucap dia.

Sebelumnya, Anam mengatakan, pimpinan KPK berkomitmen untuk hadir dan menjalani pemeriksaan pada Kamis ini.

Komitmen itu disampaikan dalam diskusi yang terjadi antara pihak Komnas HAM dengan Biro Hukum KPK pada Senin (14/6/2021) lalu.

"Sudah ada komitmen yang baik, pimpinan KPK akan datang pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis besok," tutur Anam, Selasa (15/6/2021). 

"Jadi kolega kami dari KPK akan datang, dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan pada proses pendalaman, proses klarifikasi, proses informasi, dan mungkin juga akan disiapkan juga oleh teman-teman KPK, proses penjelasan yang lebih komprehensif," kata dia.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI AD pada Rabu (16/6/2021).

Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut telah dilakukan sejak pukul 10.00-15.30 WIB.

"Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan instansi terkait lainnya pada hari ini," kata Anam, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Terkait TWK, Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini

Dari hasil pemeriksaan itu, kata Anam, Komnas HAM mendapat berbagai penjelasan terkait instrumen asesmen, pelaksanaan asesmen, dan mekanisme penilaian.

Komnas HAM pun menyampaikan terima kasih atas sikap kooperatif dan kerja sama dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, serta instansi terkait lainnya.

"Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa," kata Anam.

Seperti diketahui, Komnas HAM menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dari sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK. 

Komnas HAM, kemudian, memproses laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam TWK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto PDI-P: Untuk Jadi Pejabat Indonesia, Harus Kenal Jokowi Sejak di Solo...

Hasto PDI-P: Untuk Jadi Pejabat Indonesia, Harus Kenal Jokowi Sejak di Solo...

Nasional
Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Kubu Prabowo Tak Takut Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang, Sebut Dalil soal Bansos Tak Relevan

Nasional
PDI-P Baru Sadar Kemajuan Era Jokowi Timbulkan Beban Utang Sangat Besar

PDI-P Baru Sadar Kemajuan Era Jokowi Timbulkan Beban Utang Sangat Besar

Nasional
Kejagung Sita 687 Juta Lembar Saham dan 3 Surat Izin Tambang Milik Heru Hidayat

Kejagung Sita 687 Juta Lembar Saham dan 3 Surat Izin Tambang Milik Heru Hidayat

Nasional
Hasto PDI-P Sebut Hak Angket Belum Bergulir karena Tekanan Hukum

Hasto PDI-P Sebut Hak Angket Belum Bergulir karena Tekanan Hukum

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Sulit Dibantah, MK Tidak Boleh Tutup Mata

Nasional
Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

Jawab Anies dan Ganjar, Kubu Prabowo Minta Megawati Dihadirkan di Sidang Pilpres MK

Nasional
Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies-Muhaimin: Semua Pembuktian Sudah Disiapkan

Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Anies-Muhaimin: Semua Pembuktian Sudah Disiapkan

Nasional
Sekjen PDI-P: Kami Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran

Sekjen PDI-P: Kami Khilaf Dulu Ikut Mencalonkan Gibran

Nasional
Seandainya Menang Pilpres, Kubu Anies-Muhaimin Tegaskan Tetap Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

Seandainya Menang Pilpres, Kubu Anies-Muhaimin Tegaskan Tetap Gugat Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

Nasional
KPK Akan Cek Aduan Dewas soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

KPK Akan Cek Aduan Dewas soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Pulihkan Kepercayaan Publik ke MK

Kubu Ganjar-Mahfud: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Pulihkan Kepercayaan Publik ke MK

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

Nasional
Kubu Anies Sebut Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Sangat Penting untuk Jelaskan Bansos

Kubu Anies Sebut Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Sangat Penting untuk Jelaskan Bansos

Nasional
Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 

Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com