Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Edhy Prabowo, KPK Diminta Segera Panggil Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

Kompas.com - 16/06/2021, 17:51 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan panggilan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, hal ini perlu dilakukan untuk mendalami keterangan yang diberikan saksi dalam persidangan dugaan korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.

"Sebagaimana dalam prinsip peradilan dan penanganan perkara, ada prinsip atau asas keterbukaan. Dalam perkara ini mestinya kalau dalam gelar perkara diketahui ada keterlibatan (Azis dan Fahri) KPK harus meresponnya dengan pemanggilan, kalau memang ada kaitan, menjadikannya tersangka," ujar Feri kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Feri menjelaskan bahwa keterangan saksi dalam persidangan yang menyebut nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah harus dipandang sebagai alat bukti baru.

Baca juga: Munculnya Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Sidang Edhy Prabowo

Sehingga, KPK hendaknya segera melakukan pengembangan dari keterangan tersebut.

"Ini alat bukti baru, maka KPK perlu melakukan upaya tersendiri untuk memastikan kebenaran dari keterangan dalam persidangan," kata dia.

Jika KPK tidak segera melakukan pemanggilan, Feri menduga bahwa lembaga antirasuah itu tidak mampu menyentuh dua nama politikus tersebut.

"Kalau kemudian KPK tidak meresponnya dengan langkah-langkah pemanggilan, dugaan saya, KPK merasa tidak mampu menyentuh dua nama penting ini," ujar Feri.

"Bukan tidak mungkin hal ini berelasi dengan upaya-upaya pelemahan KPK selama ini dan dibatasinya kewenangan KPK dalam menanganani perkara-perkara penting," kata dia.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, Jaksa KPK Pelajari Keterangan Saksi Sebut Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

Diketahui nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Dalam persidangan itu jaksa mengonfirmasi hasil percakapan antara Edhy Prabowo dengan staf khususnya.

"Ini isinya dengan kata, 'Saf ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda.' Saudara menjawab 'oke, Bang,' Apa maksudnya?” tanya jaksa.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau membantu secara umum, ya," jawab Safri.

Baca juga: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Konfirmasi Pertemuan Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai

Inisiator Partai Gelora Fahri Hamzah di di Hotel Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Inisiator Partai Gelora Fahri Hamzah di di Hotel Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Kemudian jaksa juga mengkonfimasi percakapan yang terjadi antara Edhy dengan Fahri pada tanggal 16 Mei 2020 yang menyebut nama Fahri Hamzah.

"Pada 16 Mei juga, 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab 'oke, Bang,' Benar itu?" ujar jaksa.

"Betul," ucap Safri.

Kemudian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisa keterangan tersebut.

"Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut," tutur Ali dalam keterangan tertulis, Rabu.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Fahri Hamzah mengatakan bahwa ia telah menanggapi pernyataan KPK melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah.

Pada cuitan itu Fahri menuturkan bahwa ia siap dijadikan tersangka jika KPK menemukan cukup alat bukti.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tulis Fahri pada akun Twitter miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com