Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Koreksi Kebijakan Relokasi GKI Yasmin, KSP: Hormati Kesepakatan yang Dicapai

Kompas.com - 16/06/2021, 16:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa sengketa pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai titik penyelesaian.

Pemerintah Kota Bogor telah menyerahkan hibah lahan untuk pendirian tempat ibadah kepada GKI Pengadilan Bogor sebagai induk GKI Yasmin, 13 Juni 2021 kemarin. Oleh karenanya, Jaleswari meminta seluruh pihak menghormati kesepakatan tersebut.

"Kesepakatan yang telah dicapai dalam penyelesaian  sengketa antarpihak yang berkepentingan patut dihormati dan diapresiasi," kata Jaleswari melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Berharap Jokowi Koreksi Kebijakan Wali Kota Bogor soal Relokasi Gereja

Jaleswari mengatakan, sengketa GKI Yasmin telah berlangsung sangat lama yakni hingga 15 tahun.

Ia menyebut, proses penyelesaian sengketa itu tidak mudah dan bukan hanya menguras energi para pihak yang bersengketa, tetapi juga para pegiat HAM, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat.

Penyelesaian melalui jalur litigasi, kata dia, tidak membawa hasil yang maksimal seperti kasus-kasus sengketa lainnya.

Oleh karenanya, telah ditempuh jalan mediasi yang panjang dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Cara mediasi merupakan pendekatan nonlitigatif yang efektif dalam resolusi konflik sosial karena menghasilkan kesepakatan sehingga semua pihak menjadi pemenang," terang Jaleswari.

Baca juga: Polemik GKI Yasmin yang Belum Tuntas...

Menurut Jaleswari, relokasi atau hibah lahan merupakan solusi yang menggembirakan dalam sengketa GKI Yasmin. Penyelesaian ini pun mendapat dukungan dari sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor.

Jaleswari berharap, penyelesaian sengketa ini jadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial. Hal ini penting untuk memperkuat sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Hal ini juga akan menguatkan kembali kehidupan beragama di Kota Bogor yang toleran," kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut tentang masih adanya pengurus GKI Yasmin yang meminta agar Presiden Joko Widodo mengoreksi kebijakan relokasi gereja, Jaleswari tak memberikan tanggapan.

Sebelumnya diberitakan, Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging, berharap Presiden Jokowi mengoreksi kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya soal relokasi atau hibah lahan dalam penyelesaian polemik penyegelan tempat ibadah.

Bona menilai, kebijakan merelokasi gereja justru semakin memperkuat diskriminasi dan intoleransi. Selain itu, kebijakan Bima Arya dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI.

“Kepada Presiden Joko Widodo, kami kembali berharap, koreksilah kepala daerah yang gagal mematuhi hukum dan konstitusi seperti Nawacita Bapak Presiden,” kata Bona dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Gereja Direlokasi, Pengurus GKI Yasmin: Apa Gunanya Putusan Pengadilan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com