Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Pembangunan Ibu Kota Negara Baru Bakal Perhatikan Kearifan Lokal

Kompas.com - 16/06/2021, 15:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menyebut, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memperhatikan kearifan lokal atau local wisdom.

Oleh karenanya, diperlukan peraturan pemerintah yang diturunkan melalui peraturan daerah (Perda) dalam proyek pembangunan tersebut.

“Perda ini akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal,” kata Juri saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (16/5/2021).

Juri mengatakan, saat ini rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR. Pembahasan RUU itu masih menunggu surat presiden (surpres).

Namun, menurut Juri, saat ini Presiden masih membutuhkan sejumlah informasi aktual dari lapangan. Presiden berupaya mendengar suara masyarakat Penajam Paser Utara sebelum nantinya menyerahkan surpres ke Parlemen.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Dikhawatirkan Gagal, Pakar Ungkap Masalah Jarak dan Daya Dukung Lahan

"Covid-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal,” ucap Juri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy sepakat bahwa aspirasi masyarakat harus diakomodir dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.

"Banyak masyarakat yang ingin ikut menyuarakan pendapat. Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi,” kata Jhon.

Sementara, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menyebut, masih ada kendala infrastruktur dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru.

Kendati demikian, lanjut dia, masyarakat setempat sangat berharap rencana pembangunan tersebut segera terwujud.

“Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan,” tutur Abdul.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menyerahkan RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR pada Mei 2021.

Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Pembangunan Ibu Kota Baru Ilegal karena Tanpa Dasar Hukum

Pemerintah menargetkan, groundbreaking atau peletakan batu pertama istana kepresidenan yang baru dapat dilakukan tahun ini.

"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com