Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2021, 15:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menyebut, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan memperhatikan kearifan lokal atau local wisdom.

Oleh karenanya, diperlukan peraturan pemerintah yang diturunkan melalui peraturan daerah (Perda) dalam proyek pembangunan tersebut.

“Perda ini akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal,” kata Juri saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (16/5/2021).

Juri mengatakan, saat ini rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR. Pembahasan RUU itu masih menunggu surat presiden (surpres).

Namun, menurut Juri, saat ini Presiden masih membutuhkan sejumlah informasi aktual dari lapangan. Presiden berupaya mendengar suara masyarakat Penajam Paser Utara sebelum nantinya menyerahkan surpres ke Parlemen.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Dikhawatirkan Gagal, Pakar Ungkap Masalah Jarak dan Daya Dukung Lahan

"Covid-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal,” ucap Juri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy sepakat bahwa aspirasi masyarakat harus diakomodir dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.

"Banyak masyarakat yang ingin ikut menyuarakan pendapat. Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi,” kata Jhon.

Sementara, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menyebut, masih ada kendala infrastruktur dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara baru.

Kendati demikian, lanjut dia, masyarakat setempat sangat berharap rencana pembangunan tersebut segera terwujud.

“Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan,” tutur Abdul.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menyerahkan RUU Ibu Kota Negara Baru ke DPR pada Mei 2021.

Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Pembangunan Ibu Kota Baru Ilegal karena Tanpa Dasar Hukum

Pemerintah menargetkan, groundbreaking atau peletakan batu pertama istana kepresidenan yang baru dapat dilakukan tahun ini.

"Pokoknya nanti kalau sudah semuanya terpastikan, saya kira baru kita bicara soal kapannya itu, tetapi insya Allah kita berharap tahun ini kita bisa meletakkan batu pertama, kita lakukan groundbreaking di ibu kota negara," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam tayangan Kompas TV, Kamis (18/3/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Nasional
Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Nasional
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Nasional
Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Nasional
Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Nasional
Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Nasional
Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Nasional
Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Nasional
Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasional
Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Nasional
Politikus Golkar Harap Pertemuan Jokowi dan SBY Jadi Sinyal Bergabungnya Demokrat ke Kabinet

Politikus Golkar Harap Pertemuan Jokowi dan SBY Jadi Sinyal Bergabungnya Demokrat ke Kabinet

Nasional
Potensi Ekonomi Digital Tembus Belasan Triliun Rupiah, Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain

Potensi Ekonomi Digital Tembus Belasan Triliun Rupiah, Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain

Nasional
Perjanjian Way Ratai Jadi Tindak Lanjut Kerja Sama Pertamina Geothermal Energy dan Chevron

Perjanjian Way Ratai Jadi Tindak Lanjut Kerja Sama Pertamina Geothermal Energy dan Chevron

Nasional
Dilantik Menhub, Marsdya Kusworo Resmi Jabat Kepala Basarnas

Dilantik Menhub, Marsdya Kusworo Resmi Jabat Kepala Basarnas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com