Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Fahri Hamzah soal Namanya Muncul dalam Sidang Edhy Prabowo

Kompas.com - 16/06/2021, 15:34 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi soal namanya yang muncul dalam keterangan saksi kasus dugaan korupsi ekspor benih benur lobster dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo.

Dikonfirmasi Kompas.com, Fahri menyebut bahwa tanggapan itu sudah ia tuliskan di akun Twitter pribadinya yaitu @Fahrihamzah.

Dalam akun Twitter itu, Fahri mengatakan bahwa ia siap ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang ada bukti valid bahwa ia terlibat.

“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” kata Fahri di akun Twitter miliknya, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Munculnya Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Sidang Edhy Prabowo

Selain itu, dalam kicauannya, Fahri mengajak banyak pihak untuk mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia juga mengatakan bahwa penegakan hukum bukan merupakan sebuah perang.

“Kita sebagai bangsa harus menciptakan suasana kejiwaan kepada kawan-kawan di @KPK_RI bahwa memberantas korupsi bukanlah pekerjaan serem dan luar biasa. Hukum harus menjamah jiwa manusia secara lembut karena ia milik Tuhan Yang Maha Lembut. Penegakan hukum bukan perang,” tutur dia. 

Nama Fahri Hamzah disebut dalam kesaksian Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus terdakwa dugaan kasus korupsi BBL, Safri.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021) kemarin, nama Fahri Hamzah disebut dalam percakapan antara Edhy Prabowo pada Safri.

Pada percakapan antara keduanya 16 Mei 2020, Edhy meminta Safri untuk mengundang perusahaan milik Fahri Hamzah yang disebut akan terlibat dalam ekspor BBL.

“Pada 16 Mei juga. ‘Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, ‘Oke Bang,’ Benar itu?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Safri.

Baca juga: Jaksa Ungkap Kode Satu Ember Dipegang Beliau pada Percakapan Anak Buah Edhy Prabowo

Menanggapi hal tersebut,, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisis keterangan tersebut.

“Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut,” tutur Ali dalam keterangan tertulis, Rabu.

Ali mengatakan, jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, KPK akan mengembangkan perkara tersebut.

“Kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com