Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Gratis untuk Karyawan, jika Dipungut Biaya Segera Lapor

Kompas.com - 16/06/2021, 14:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gotong royong dibebankan kepada perusahaan swasta dan diberikan secara gratis untuk semua karyawan.

Jika ada karyawan yang dipungut biaya dari vaksinasi gotong royong, kata dia, sedianya karyawan itu melapor. 

"Kalau terkait ini (perusahaan pungut biaya vaksin ke karyawan) bisa disampaikan melalui jalur-jalur pengaduan, apakah itu melalui SPI atau bisa melalui LBH atau nanti kita bekerja sama dengan Kadin dan BUMN terkait apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut," kata Nadia dalam diskusi secara virtual bertajuk "Siap Jaga Indonesia dengan Vaksinasi Gotong Royong", Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Bio Farma Ungkap Biaya Vaksin Gotong Royong, Tak Sampai Rp 500.000

Nadia mengatakan, perusahaan yang diduga memungut biaya vaksinasi terhadap karyawan akan dimintai klarifikasi. Kemudian, jika terbukti, mereka akan mendapatkan teguran.

"Karena pasti akan ada teguran terkait hal ini, tapi tentunya sebelum teguran perlu ada proses klarifikasi penjelasan dulu, saya rasa mekanisme tersebut sudah disusun juga baik oleh BUMN dan KADIN," ujar dia. 

Senada dengan Nadia, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menegaskan, tidak ada beban biaya yang harus ditanggung karyawan dalam vaksinasi gotong royong.

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga akan siap menerima pengaduan bila ada perusahaan yang memungut biaya vaksinasi dari karyawan.

"Jadi ini benar-benar clear bahwa perusahaan yang harus bayar dan memberikan secara gratis atau cuma-cuma ke karyawannya," kata Shinta.

Adapun vaksinasi gotong royong sudah dimulai sejak 18 Mei 2021.

Vaksinasi gotong royong ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang dibiayai oleh perusahaan atau badan usaha, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk vaksinasi ini.

Baca juga: 1 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong Tiba di Indonesia

Pelaksanaan vaksinasi gotong royong pertama kali dilaksanakan di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo saat itu ikut meninjau pelaksanaan vaksinasi gotong royong didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Ketua Kadin Rosan P Roeslani, Menteri Investasi merangkap kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Presiden Direktur Unilever Ira Noviarti.

"Kita harapkan vaksinasi ini dapat segera menimbulkan herd immunity, kekebalan komunitas. Sehingga Covid-19 segera bisa kita hilangkan," ujar Jokowi, dalam sambutannya, ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com