JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram untuk menciptakan situasi kondusif dan aman kepada pengguna jasa dan masyarakat di kawasan pelabuhan.
Hal ini menyusul maraknya aksi premanisme yang melakukan pungutan liar di kawasan pelabuhan dan sekitarnya. Telegram itu diteken oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tanggal 15 Juni 2021 dengan nomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021.
Agus mengatakan, instruksi untuk mencegah aksi premanisme ini penting untuk mendukung pemulihan ekonomi serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, negara harus hadir untuk melawan premanisme.
"Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif. Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).
Telegram ditujukan kepada para kapolda di semua wilayah. Berikut ini lima instruksi Kapolri lewat telegram tersebut:
1. Melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri (untuk perhatian) Kabareskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.