Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Varian Corona Alpha dan Delta, Kemenkes: Vaksin Covid-19 Masih Efektif

Kompas.com - 16/06/2021, 13:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meskipun sejumlah publikasi ilmiah menyebutkan bahwa varian baru virus corona dapat menurunkan efikasi vaksin, vaksin Covid-19 masih efektif memberikan perlindungan.

Nadia mengatakan, vaksin Sinovac yang digunakan untuk tenaga kesehatan terbukti memberikan perlindungan dari kematian mencapai 98 persen dan 93 persen terhindar dari perawatan di rumah sakit.

"Ini yang data evaluasi untuk kalangan nakes," ujar dia dalam diskusi secara virtual bertajuk "Siap Jaga Indonesia dengan Vaksinasi Gotong Royong", Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 untuk Vaksin Program Tak Bisa Untuk Vaksinasi Gotong Royong

Selain itu, Nadia mengatakan, vaksin AstraZeneca efektif memberikan perlindungan dari penularan virus corona varian delta dan alpha berdasarkan data riset dari Public Health England (PHE).

"Jadi sekarang WHO menyarankan kita mempercepat vaksinasi, efikasi dari vaksin terus terganggu, kita sebenarnya sudah memiliki pertahanan untuk melawan virus tersebut," ucap dia.

Nadia juga mengatakan, kasus Covid-19 terus meningkat di Indonesia akibat varian corona delta dan aplha.

Oleh karena itu, kata dia, perlindungan pada masyarakat harus dipercepat dengan memperluas cakupan vaksinasi di seluruh provinsi.

"Pada waktu kita menjadi sasaran vaksinasi maka segeralah datang, jangan ragu-ragu, begitu juga dengan vaksinasi gotong royong karena ada juga karyawan masih ragu-ragu divaksin walaupun sudah dibelikan dari perusahaan," kata dia. 

Baca juga: Kabar Baik, Vaksin AstraZeneca Efektif 92 Persen Lawan Varian Delta

Kemenkes melaporkan, terdapat tiga varian virus corona yang diyakini menular lebih cepat hingga memperberat gejala Covid-19 saat ini yang menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Ketiga varian virus corona tersebut mewujud dalam 145 kasus variant of concern (VOC) yang berada di Indonesia.

Ketiga varian virus corona tersebut ialah B.117 yang berasal dari Inggris, B.1351 yang berasal dari Afrika Selatan, dan B.1617.2 yang berasal dari India.

"Hingga 13 Juni 2021, dari total 1.989 sekuens yang diperiksa, telah dideteksi 145 sekuens VOC. Sebanyak 36 kasus B.117, lima kasus B.1351 dan 104 kasus B.1617.2," kata Nadia sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).

Nadia mengimbau masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro demi mencegah penyebarluasan varian baru virus corona di masyarakat.

Menurut Nadia, varian baru virus corona itu menyebar di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Batam (Kepulauan Riau) dengan satu kasus berjenis B.117, serta Medan dan Tanjung Balai (Sumatera Utara) sebanyak dua kasus B.117.

Palembang, Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan) sebanyak empat kasus masing-masing satu kasus B.117 dan tiga kasus B.1617.2.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Vaksin Aman, Padahal Tetap Ada Efek Sampingnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com