Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Tegaskan Tak Ada Agama yang Ajarkan Terorisme

Kompas.com - 16/06/2021, 13:23 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa tidak ada agama apa pun yang mengajarkan tindakan ekstremisme dan terorisme.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE), Rabu (16/6/2021).

"Saya ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme," kata Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Luncurkan Perpres Rencana Aksi Pencegahan Ekstremisme

Ia mengatakan, dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan al-tatharruf al-dînî atau perbuatan yang berlebihan dalam beragama.

Ma'ruf menegaskan bahwa terorisme bukan jihad yang sifatnya melakukan perbaikan atau ishlâh.

Hal tersebut dikarenakan karakter dasar terorisme adalah merusak atau ifsâd.

"Presiden pada akhir Maret 2021 lalu menegaskan, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tidak ada kaitannya dengan agama apa pun. Semua ajaran agama menolak terorisme apa pun alasannya," kata Ma'ruf Amin.

Ia mengatakan, dalam pembukaan UUD 1945 Pemerintah Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca juga: Polri Tangkap 217 Tersangka Terorisme Sejak Januari Hingga Mei 2021

Oleh karena itu Pemerintah memiliki mandat, komitmen dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme.

Hal tersebut juga merupakan amanat Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan, kewaspadaan dan pencegahan atas sikap-sikap radikalisme, esktremisme, dan intoleransi harus tetap dilakukan.

"Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme dan ekstremisme meski potensi radikalisme kini sudah mengalami penurunan signifikan," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Potensi Radikalisme Turun, Wapres Ingatkan Seluruh Pihak Tak Berpuas Diri

Pasalnya, kata dia, dalam survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), disebutkan bahwa indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 mencapai 14,0 dari skala 0-100.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 38,4.

"Capaian ini tentu saja menggembirakan bagi kita semua. Kita tidak boleh berpuas diri dulu, karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com