JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa tidak ada agama apa pun yang mengajarkan tindakan ekstremisme dan terorisme.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE), Rabu (16/6/2021).
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme," kata Ma'ruf.
Baca juga: Wapres Luncurkan Perpres Rencana Aksi Pencegahan Ekstremisme
Ia mengatakan, dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan al-tatharruf al-dînî atau perbuatan yang berlebihan dalam beragama.
Ma'ruf menegaskan bahwa terorisme bukan jihad yang sifatnya melakukan perbaikan atau ishlâh.
Hal tersebut dikarenakan karakter dasar terorisme adalah merusak atau ifsâd.
"Presiden pada akhir Maret 2021 lalu menegaskan, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tidak ada kaitannya dengan agama apa pun. Semua ajaran agama menolak terorisme apa pun alasannya," kata Ma'ruf Amin.
Ia mengatakan, dalam pembukaan UUD 1945 Pemerintah Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Baca juga: Polri Tangkap 217 Tersangka Terorisme Sejak Januari Hingga Mei 2021
Oleh karena itu Pemerintah memiliki mandat, komitmen dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut juga merupakan amanat Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan, kewaspadaan dan pencegahan atas sikap-sikap radikalisme, esktremisme, dan intoleransi harus tetap dilakukan.
"Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme dan ekstremisme meski potensi radikalisme kini sudah mengalami penurunan signifikan," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Potensi Radikalisme Turun, Wapres Ingatkan Seluruh Pihak Tak Berpuas Diri
Pasalnya, kata dia, dalam survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), disebutkan bahwa indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 mencapai 14,0 dari skala 0-100.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 38,4.
"Capaian ini tentu saja menggembirakan bagi kita semua. Kita tidak boleh berpuas diri dulu, karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.