Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Sidang Edhy Prabowo

Kompas.com - 16/06/2021, 12:35 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa mempertanyakan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam perkara dugaan korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sebab, dua nama itu muncul dalam percakapan antara mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan anak buahnya, Safri.

Adapun Edhy dan Safri menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan yang berisi percakapan Safri dan Edhy.

"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda.' Saudara menjawab, 'Oke Bang.' Apa maksudnya?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021), dikutip dari Antara.

"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau membantu secara umum, ya," jawab Safri.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, Jaksa KPK Pelajari Keterangan Saksi Sebut Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

Kemudian, jaksa menanyakan soal percakapan antara Edhy Prabowo dan Safri pada 16 Mei 2020 yang memuat nama Fahri Hamzah.

"Pada 16 Mei juga, 'Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, 'Oke bang,' Benar itu?" kata jaksa.

"Betul," jawab Safri.

Safri menjadi saksi untuk lima terdakwa lainnya, yaitu Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, Amiril Mukminin, Ainul Faqih, dan Siswandhi Pranoto Loe.

Mereka didakwa bersama-sama menerima uang suap pemberian izin ekspor BBL senilai Rp 25,7 miliar.

Namun, dalam kesaksiannya, Safri mengaku tidak mengetahui nama kedua perusahaan, baik yang terkait dengan Azis Syamsuddin maupun Fahri Hamzah.

"Berarti memang ada perintah dari Edhy? Saudara saksi masih ingat nama perusahaannya?" tutur jaksa.

"Saya tidak tahu, tapi saya hanya koordinasi dengan Saudara Andreau," kata Safri.

Baca juga: Periksa Azis Syamsuddin, KPK Konfirmasi Pertemuan Stepanus Robin dan Wali Kota Tanjungbalai

Adapun Andreau yang dimaksud Safri adalah Andreau Misanta Pribadi yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) dari Edhy Prabowo.

Bersama Safri, Andreau didakwa melakukan pengumpulan uang suap terkait izin ekspor BBL. Keduanya merupakan kepanjangan tangan dari Edhy Prabowo.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap untuk mempercepat pemberian izin ekspor BBL pada perusahaan eksportir.

Baca juga: Selesai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Enggan Berkomentar

Edhy juga diduga mendapat keuntungan dari kerja sama dengan PT Aero Cipta Kargo (ACK) yang menjadi perusahaan eksportir BBL ke luar negeri.

Melalui stafnya, Edhy Prabowo diduga mendapatkan keuntungan dari pembagian saham di PT ACK selama ekspor BBL berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com