Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Perilaku Antikorupsi Versi BPS Meningkat, KPK Beri Apresiasi

Kompas.com - 16/06/2021, 10:14 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi meningkatnya Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang baru dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

"Peningkatan ini patut diapresiasi. Tren skor IPAK dalam 4 tahun terakhir juga diketahui terus mengalami peningkatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Ipi mengatakan, IPAK 2021 mengukur dua dimensi. Pertama, persepsi atau penilaian masyarakat terhadap berbagai bentuk perilaku korupsi yang termasuk petty corruption yang dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang lumrah.

Baca juga: Firli Dites Wawasan Kebangsaan, Ini Jawabannya ketika Ditanya Pilih Pancasila atau Agama

Kedua, mengukur pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan publik dan pengalaman lainnya.

"IPAK 2021 terjadi peningkatan pada persepsi masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai antikorupsi khususnya pada lingkup keluarga dan komunitas, serta terkait pengalaman lainnya," kata Ipi.

Kendati demikian, Ipi mengatakan, pada IPAK tahun 2021 terjadi penurunan pada subdimensi persepsi dan pengalaman masyarakat di lingkup publik khususnya ketika mengakses layanan publik.

Satu di antaranya ditandai dengan peningkatan persentase masyarakat yang mengakses layanan publik dan membayar melebihi ketentuan.

"IPAK 2021 juga masih di bawah target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) yang menetapkan skor 4,03," kata dia.

Baca juga: Ketua KPK Firli Disebut Lebih Banyak Terbelit Polemik daripada Berprestasi

Akan tetapi, KPK memandang hal tersebut sebagai tantangan bersama untuk terus mendorong upaya-upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem yang dapat menutup potensi korupsi dalam pelayanan publik.

Di sisi lain, KPK juga terus mendorong pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya antikorupsi dengan mewujudkan aparatur negara dan masyarakat yang berintegritas.

Salah satu upaya pembangunan integritas dilakukan KPK, kata Ipi, yakni melalui program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Program ini merupakan kegiatan pembekalan antikorupsi untuk para penyelenggara negara beserta pasangan suami/istri dan melalui diklat pembangunan integritas untuk para penyelenggara negara.

Baca juga: Mengingat Kembali Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Ketika Sewa Helikopter untuk Perjalanan Pribadi

"Pentingnya peran pasangan dan keluarga dalam pencegahan korupsi tercermin dalam baseline studi pencegahan korupsi berbasis keluarga yang dilakukan KPK pada 2012-2013," ujar Ipi.

"Dalam upaya pembangunan integritas, KPK mendorong peran keluarga untuk menjalankan fungsi sosialisasi nilai-nilai integritas seperti kejujuran di dalam keluarga," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com