Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin: TWK Internal KPK, Pemerintah Tak Bisa Komentar

Kompas.com - 16/06/2021, 06:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pemerintah maupun istana tidak bisa memberikan penilaian atas proses setelah tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, saat proses tersebut sudah masuk ke urusan internal KPK, pemerintah tidak bisa mengomentari.

"Presiden menjelaskan, hasil tes wawasan kebangsaan tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Maka ada lagi yang lain. Maka ada materi yang disebut dengan tes integritas dan moralitas," ujar Ngabalin dalam diskusi daring bertajuk Menerawang Masa Depan KPK, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Ngabalin Anggap Pegawai KPK Bisa Lapor ke Polisi soal Polemik TWK

"Ketika ini sudah masuk dalam urusan internal (KPK) tentu kami tidak bisa mengomentari lebih banyak. Baik dari kantor presiden seperti saya, maupun dari pemerintah, tentu kami tidak bisa mengomentari banyak karena ini masalah internal," jelasnya.

Dia melanjutkan, apabila ada pegawai KPK yang merasa direndahkan martabatnya saat menjalani TWK, sebaiknya yang bersangkutan segera membuat laporan.

Dengan demikian, dugaan perlakuan tidak adil oleh penyelenggara tes bisa diproses.

"Saya baik atas nama pribadi maupun atas nama Kantor Staf Presiden meminta dengan segala rasa hormat untuk melaporkan itu untuk segera diproses," tutur Ngabalin.

"Supaya jangan ruang publik itu diisi dengan kita berwasangka. Kalau Anda tidak menempuh jalur hukum, maka itu pasti ada wasangka, ada prejudice. Sementara hukum ini mengatur. Tidak boleh ada orang lebih hebat di republik ini, apalagi itu menyangkut harkat dan martabat setiap orang," tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, sebanyak 75 pegawai KPK meminta keterbukaan hasil asesmen TWK kepada PPID KPK.

Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan Hotman Tambunan sejak 31 Mei 2021.

Keduanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

PPID KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Baca juga: BKN Sebut Informasi Pelaksanaan TWK Pegawai KPK Rahasia Negara

Namun, jawaban yang diberikan PPID KPK dinilai janggal.

Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak BKN untuk pemenuhan informasi tersebut.

"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com