Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin: TWK Internal KPK, Pemerintah Tak Bisa Komentar

Kompas.com - 16/06/2021, 06:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, pemerintah maupun istana tidak bisa memberikan penilaian atas proses setelah tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, saat proses tersebut sudah masuk ke urusan internal KPK, pemerintah tidak bisa mengomentari.

"Presiden menjelaskan, hasil tes wawasan kebangsaan tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK. Maka ada lagi yang lain. Maka ada materi yang disebut dengan tes integritas dan moralitas," ujar Ngabalin dalam diskusi daring bertajuk Menerawang Masa Depan KPK, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Ngabalin Anggap Pegawai KPK Bisa Lapor ke Polisi soal Polemik TWK

"Ketika ini sudah masuk dalam urusan internal (KPK) tentu kami tidak bisa mengomentari lebih banyak. Baik dari kantor presiden seperti saya, maupun dari pemerintah, tentu kami tidak bisa mengomentari banyak karena ini masalah internal," jelasnya.

Dia melanjutkan, apabila ada pegawai KPK yang merasa direndahkan martabatnya saat menjalani TWK, sebaiknya yang bersangkutan segera membuat laporan.

Dengan demikian, dugaan perlakuan tidak adil oleh penyelenggara tes bisa diproses.

"Saya baik atas nama pribadi maupun atas nama Kantor Staf Presiden meminta dengan segala rasa hormat untuk melaporkan itu untuk segera diproses," tutur Ngabalin.

"Supaya jangan ruang publik itu diisi dengan kita berwasangka. Kalau Anda tidak menempuh jalur hukum, maka itu pasti ada wasangka, ada prejudice. Sementara hukum ini mengatur. Tidak boleh ada orang lebih hebat di republik ini, apalagi itu menyangkut harkat dan martabat setiap orang," tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, sebanyak 75 pegawai KPK meminta keterbukaan hasil asesmen TWK kepada PPID KPK.

Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan Hotman Tambunan sejak 31 Mei 2021.

Keduanya merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

PPID KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat (11/6/2021) lalu.

Baca juga: BKN Sebut Informasi Pelaksanaan TWK Pegawai KPK Rahasia Negara

Namun, jawaban yang diberikan PPID KPK dinilai janggal.

Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak BKN untuk pemenuhan informasi tersebut.

"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh dalam keterangannya, Minggu (13/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com