Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin Anggap Pegawai KPK Bisa Lapor ke Polisi soal Polemik TWK

Kompas.com - 15/06/2021, 21:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menganggap penyelesaian polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat ditempuh melalui laporan ke kepolisian.

Sebab, ia mendengar soal pegawai KPK yang merasa dirugikan harkat dan martabatnya ketika mengikuti proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK.

"Ada beberapa orang yang pada waktu tes wawasan kebangsaan itu ada pertanyaan-pertanyaan yang katanya menjatuhkan harkat dan martabatnya," kata Ngabalin, dalam diskusi daring yang digelar Selasa (15/6/2021).

"Saya, baik atas nama pribadi maupun atas nama Kantor Staf Presiden, meminta dengan segala rasa hormat untuk laporkan itu, untuk segera diproses," tuturnya.

Baca juga: Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK yang Jadi Sorotan...

Menurut Ngabalin, jika pihak-pihak yang merasa dirugikan itu tak melapor, akan timbul prasangka buruk terhadap proses TWK.

Ia tidak ingin ruang publik terus menerus gaduh karena kecurigaan yang ditudingkan masyarakat.

"Kalau Anda tidak menempuh jalur hukum, maka itu pasti ada prasangka, ada prejudice," ujar Ngabalin.

Ngabalin mencontohkan peristiwa ketika ia pulang dari kunjungan kerja ke Honolulu, Hawai, Amerika Serikat (AS), akhir November tahun lalu.

Saat itu, Ngabalin ikut dalam pesawat yang ditumpangi rombongan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca juga: Pemberhentian 51 Pegawai KPK dan Pembangkangan terhadap Presiden

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, KPK menangkap Edhy terkait dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.

Akibat kejadian itu, nama Ngabalin  sempat dikait-kaitkan dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat Edhy.

Hal itu pun dinilai Ngabalin mencederai nama baik serta harkat dan martabatnya. Oleh karenanya, ia memutuskan untuk melapor ke polisi.

"Saya minta kepada kawan-kawan supaya ini harus dilakukan. Kalau kita dirugikan, harus dilaporkan," katanya.

Ngabalin menambahkan, Presiden Joko Widodo memang telah menyampaikan bahwa TWK tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak lolos.

Namun demikian, dalam proses TWK sendiri, ada prosedur tes yang berkaitan dengan integritas dan moralitas. Hal itu, kata Ngabalin, menjadi urusan internal KPK yang tak bisa dicampuri oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com