Hal itu tidak serta-merta dilakukan hanya dengan menangkap pihak yang beperkara, tetapi juga melihat berapa banyak aset negara yang bisa dikembalikan.
"Yang terakhir adalah memang kita tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan cara tindakan tegas dengan cara penegakan hukum. Tapi dalam penegakan hukum ini tidak hanya dikukur berapa banyak orang ditangkap tapi paling penting adalah berapa banyak aset kekayaan negara bisa dikembalikan," kata dia.
Diketahui Firli Bahuri mendapat sorotan karena berbagai kontroversi yang terjadi dalam kepemimpinannya di KPK.
Baca juga: Ragam Kontroversi Firli Bahuri, Berbagai Pelanggaran Etik dan Dugaan Gratifikasi
Firli pernah mendapatkan sanksi oleh Dewan Pengawas KPK karena dianggap terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat menyewa helikopter untuk kunjungan pribadinya.
Selain itu saat diputuskan menjadi Ketua KPK oleh DPR, lebih dari 1.000 pegawai lembaga antirasuah itu menandatangani petisi menolak kepemimpinan Firli dan jajarannya.
Penyebabnya, Firli dianggap tidak kredibel karena saat menjadi Kepala Deputi Pendindakan pernah melakukan sejumlah pelanggaran kode etik, dan dianggap sering menghalangi upaya pengungkapan kasus.
Terbaru, kepemimpinan Firli diserang isu tak sedap pasca penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijadikan dasar untuk menentukan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...
Banyak pihak menuding hasil TWK digunakan untuk menyingkirkan 75 pegawai yang selama ini berseberangan dengan Firli Bahuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.