JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi turunnya tingkat kepercayaan dan jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sejak masa kepemimpinannya.
Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan amanat undang-undang, dan tidak diukur dengan berapa banyak orang yang ditangkap.
"Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang bahwa pemberantasan korupsi itu adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan melalui koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan, penuntutan yang melibatkan peran serta masyarakat sesuai dengan undang-undang," kata Firli dalam program "Aiman" di Kompas TV yang ditayangkan pada Senin (14/6/2021).
"Makanya apa, pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dengan berapa banyak orang ditangkap, tapi seberapa banyak masyarakat sadar supaya mereka tidak ingin melakukan korupsi," kata dia.
Baca juga: Firli Dites Wawasan Kebangsaan, Ini Jawabannya ketika Ditanya Pilih Pancasila atau Agama
Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik pada KPK.
Pada 2018 tingkat kepercayaan sebesar 85 persen, menurun menjadi 84 persen pada 2019, dan kembali turun secara signifikan mencapai 67 persen pada 2020.
Sedangkan dikutip dari Data KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) jumlah OTT juga mengalami penurunan.
Sebelumnya pada 2018 KPK berhasil melakukan 30 OTT, pada 2019 turun menjadi 21 OTT, dan pada 2020 hanya 7 OTT yang dilakukan lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Saat Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK: Suara Bulat Komisi III dan Dugaan Ada Operasi Senyap
Selain itu, Firli juga menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi juga harus dilihat dari aspek pencegahan.
Aspek ini diatur dalam Pasal 6 Huruf A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
"Kalau kita mampu melakukan pencegahan maka tidak ada korupsi dan tidak ada kerugian negara," kata dia.
Terakhir, Firli menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: YLBHI: Yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Itu Firli Bahuri