JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara (BIN) mencatat adanya sejumlah ancaman nasional yang perlu mendapat perhatian bersama.
Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengungkapkan, salah satu ancaman tersebut adalah radikalisme.
"Masalah radikalisme, media sosial disinyalir menjadi inkubator radikalisme, khususnya generasi muda. Kecenderungan ini dikuatkan survei BNPT terbaru bahwa 85 persen generasi milenial rentan terpapar radiklisme. Kondisi ini patut menjadi perhatian bersama mengingat Indonesia sedang menghadapi bonus demografi," ujar Wawan dalam diskusi virtual yang digelar Persatuan Alumni GMNI, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: BIN Bantah Adanya Surat Kesepakatan antara Rizieq Shihab dan Budi Gunawan
Ancaman lain yang patut diperhatikan yakni mengenai gerakan separatisme di Papua.
Wawan menyebut, separatisme di Papua merupakan salah satu ancaman yang dapat menciptakan disintegrasi bangsa.
Selain merongrong kewibawaan negara, kata Wawan, kelompok separatisme terindikasi menjadi salah satu sumber konflik dalam pembangunan di Papua.
"Dan ini kita lakukan upaya penanganan secara komprehensif dan berkelanjutan tanpa menghambat upaya membangun Papua secara cepat supaya mengejar ketertinggalan dari provinsi lain," kata Wawan.
Selanjutnya, serangan siber turut serta masuk dalam daftar ancaman nasional. Wawan menilai, ancaman siber menjadi hal yang sulit dihindari di tengah masifnya penetrasi internet.
Baca juga: Pengiriman Pasukan Non-organik Dinilai Tak Selesaikan Isu Separatisme di Papua
Terlebih, pemahanan mengenai keamanan siber masyarakat Indonesia masih perlu terus dilakukan pembenahan.
Selain itu, penyebaran hoaks tak luput menjadi ancaman nasional.
Wawan menyebut, penyebaran hoaks di media sosial perlu mendapat perhatian serius, terutama mengenai isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang masuk kategori sangat sensitif.
"Penyebaran kabar terkait isu sensitif tersebut akan berdampak luas karena sifat media sosial yang mampu menyebarkan informasi secara cepat dan tidak terjangkau," ujar Wawan.
Kemudian, Wawan menyebut SARA menjadi ancaman nasional yang perlu diantisipasi.
Beberapa kasus SARA yang sering mengemuka antara lain sentimen keagamaan, konflik antar etnis, rasisme terhadap etnis tertentu, situasi di Papua maupun konlfik antara Syiah dan Sunni.
Baca juga: Pertahanan Keamanan Negara Menghadapi Ancaman Nasional (Covid-19)
Ia menegaskan, isu sensitif tersebut menjadi ancaman serius karena dapat menimbulkan konflik horizontal.
Terakhir, ancaman pandemi Covid-19. Alasannya, pandemi Covid-19 berpotensi mengancaman masyarakat luas.
"Pelonjakan kasus Covid-19 berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, memperburuk resesi ekonomi, mengakibatkan lumpuhnya fasilitas-fasilitas kesehatan, terhambatnya pendidikan dan gelombang penganggugaran yang semakin masif," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.