Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal Pajak Pendidikan, Gus Ami: Tidak Sesuai dengan UUD 1945

Kompas.com - 15/06/2021, 17:19 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Ami mengatakan, rencana pengenaan pajak pendidikan yang dicanangkan pemerintah merupakan hal yang tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Ini jelas tidak sesuai dengan UUD 1945 alenia keempat, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” paparnya.

Dengan adanya pengenaan pajak pendidikan, lanjut dia, tentunya akan sangat memberatkan rakyat dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Tentu ini kita harus tolak, termasuk pajak sembako karena akan memberatkan masyarakat,” ujar Gus AMI dalam keterangan persnya, dikutip Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Soal Ketimpangan Pembangunan, Gus AMI: Tidak Bisa Parsial dan Perlu Inovasi

Hal itu dia sampaikan usai wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurut dia, wacana pajak pendidikan tersebut adalah gagasan yang tidak sesuai dengan amanat reformasi yang menyebutkan bahwa porsi anggaran pendidikan harus sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu, ungkap dia, disebutkan dalam amandemen keempat UUD 1945 Pasal 31 Ayat 3. Ini tentunya dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban masyarakat.

“Kok ini malah mau dikenai pajak, ya jelas tidak sesuai,” celetuk Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi X Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan, Ini Tanggapan Nadiem

Di samping ketidaksesuaian dengan UUD 1945, Gus AMI berpendapat, kebijakan pajak pendidikan dan sembako juga bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam memperpanjang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang 100 persen ditanggung pemerintah (DTP).

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan cara pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan agar bisa mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia, khususnya rakyat kecil,” pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com