JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, vaksinasi Covid-19 ulang bisa saja diberikan kepada seseorang yang sudah divaksin tetapi masih terpapar virus corona.
Vaksinasi ulang diperlukan untuk membentuk kekebalan tubuh yang dianggap masih kurang sehingga virus corona masih bisa menjangkit.
"Vaksinasi ulang bisa saja diperlukan apabila jumlah titer antibodi yang ada di seseorang tersebut setelah divaksinasi tidak cukup tinggi untuk bisa menghadang dari potensi kenaikan atau tertular lagi oleh Covid ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).
Menurut Wiku, vaksinasi Covid-19 menimbulkan reaksi tubuh yang berbeda antara satu dengan lainnya.
Baca juga: Panggil Anies, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 DKI Dipercepat Khususnya di Daerah Padat Penduduk
Ia menyebut, vaksin cenderung memberikan proteksi yang lebih baik kepada tubuh dengan titer antibodi yang tinggi.
"Seharusnya semakin tinggi titer antibodi dari orang yang divaksinasi karena reaksi setiap orang berbeda, tentunya akan memberikan proteksi yang lebih baik," ujarnya.
Oleh karenanya, menurut Wiku, tak menutup kemungkinan dilakukan vaksinasi ulang kepada seseorang yang titer antibodinya belum cukup.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah pihak yang terpapar Covid-19 meski sudah divaksinasi. Hal ini salah satunya dialami oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon.
Pada Minggu (30/5/2021), Fadli mengumumkan bahwa dirinya positif Covid-19 meski telah divaksinasi sebanyak 2 kali. Saat terpapar virus corona, Fadli mengaku memiliki antibodi yang cukup baik.
"Maret lalu sudah 2 kali vaksin, dan tes titer antibodi 250 (cukup baik). Covid-19 ini nyata ada," kata politikus Partai Gerindra itu melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon.
Baca juga: Begini Strategi Menko Airlangga Percepat Vaksinasi Hingga 1 Juta Orang Sehari
Sebelumnya, Wiku pun menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 bukan obat bagi individu yang terpapar virus corona.
Ia menegaskan, vaksin merupakan perlindungan dari potensi penularan Covid-19 yang harus didukung disiplin penerapan protokol kesehatan oleh setiap orang.
"Vaksin Covid-19 bukan untuk pengobatan. Hingga saat ini pengobatan Covid-19 masih dalam tahapan pengembangan," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual pada Selasa (1/6/2021).
"Upaya terbaik dalam menghindari penularan Covid-19 adalah melakukan pencegahan melalui disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan-kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.