Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan, Ini Tanggapan Nadiem

Kompas.com - 15/06/2021, 16:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan mengkaji wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor jasa pendidikan.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar jelasnya posisi semua Fraksi di Komisi X yang menolak wacana PPN pendidikan tersebut.

"Kami mendengar dengan sangat jelas posisi Komisi X mengenai wacana penambahan pajak PPN untuk sekolah. Itu tentunya akan kami kaji," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud-Ristek, Selasa (15/6/2021).

Menurut dia, pihaknya juga akan mendalami kondisi di lapangan usai wacana tersebut dimunculkan ke publik.

Baca juga: Anggota Komisi X Lintas Fraksi Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan

Kendati demikian, ia memastikan bahwa usulan Komisi X terkait keberatan dengan PPN pendidikan akan disampaikan kepada internal pemerintah guna pembahasan lebih lanjut.

"Kami harus mendalami terlebih dahulu untuk melihat situasinya. Tapi pesan itu akan kita bawa ke dalam internal pemerintahan pusat," ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Nadiem, sejumlah anggota Komisi X DPR menyampaikan pandangannya soal wacana PPN pendidikan.

Mulai dari partai koalisi pemerintah hingga oposisi, semua sepakat tidak setuju dengan wacana PPN yang akan dikenakan terhadap sektor jasa pendidikan.

"Kami meminta kepada Mas Menteri untuk melakukan hubungan, lobi terhadap Kemenkeu, bahwa kami Fraksi PDI-P menolak kalau pendidikan dikenakan pajak pertambahan nilai," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Sofyan Tan dalam rapat, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat...

Kemudian, senada dengan Sofyan, Fraksi Partai Gerindra juga menolak apabila wacana PPN pendidikan akan diterapkan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Djohar Arifin Husin yang mengingatkan, pemerintah seharusnya membiayai pendidikan, bukan justru mengenakan pajak.

"Kami dari Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambahan nilai di bidang pendidikan. Semestinya pendidikan tugas negara, tetapi masyarakat bisa membantu, justru malah dikenakan pajak. Sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita, malah dikenakan pajak," tegasnya.

Baca juga: Soal PPN Sekolah, Kemenkeu Janji Tidak Akan Sebabkan Rakyat Susah Akses Pendidikan

Ia menilai, dalam hal ini, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dapat berusaha untuk bersama menghentikan wacana PPN pendidikan.

Djohar menuturkan, hal ini karena dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945), telah tertulis bahwa negara perlu membiayai pendidikan sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam UUD 1945, untuk pendidikan itu 20 persen dari APBN, mestinya ada sekitar Rp 500 Triliun lebih. Nah, ini hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya mungkin saja di kementerian lain, tetapi hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR Minta Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan, pihaknya menolak wacana pengenaan PPN pendidikan.

Sebab, menurutnya semua sekolah saat ini sedang mengalami masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat tentu juga menolak apabila sekolah diberikan pajak, karena saat ini semua sekolah sudah megap-megap dan juga tidak mungkin untuk menambah beban kepada orangtua," kata Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com