JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta proses vaksinasi Covid-19 dipercepat lantaran lonjakan kasus positif virus corona yang kembali terjadi beberapa hari terakhir.
Secara khusus, ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo memimpin secara langsung program vaksinasi agar berbagai hambatan yang ada dapat terselesaikan.
"Mau tidak mau, entah bagaimana caranya, proses vaksinasi harus dipercepat perluasan jangkauannya kepada masyarakat. Untuk percepatan vaksinasi inilah, Presiden Jokowi perlu memimpin sendiri program vaksinasi agar hambatan-hambatan pelaksanaan vaksinasi dapat diretas dengan mudah," kata Luqman dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Panggil Anies, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 DKI Dipercepat Khususnya di Daerah Padat Penduduk
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, percepatan vaksinasi ini dapat tercapai apabila dalam satu hari program menjangkau minimal dua juta orang.
Jika hal tersebut dilakukan, kata dia, bukan tidak mungkin akan tercipta kekebalan komunal dalam waktu yang tidak lama.
"Maka dalam waktu tidak lama akan tercipta kekebalan komunal yang menjadi syarat utama pandemi Covid-19 ini berakhir dan kehidupan dapat berjalan normal kembali," ucap dia.
Kendati demikian, Luqman menyoroti peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir di sejumlah daerah.
Ia menilai, ada dua faktor yang terjadi yaitu pertama, adanya varian baru virus corona yang diperkirakan lebih cepat penularannya.
Faktor kedua meningkatnya kasus itu dinilai karena kebijakan pemerintah mengizinkan tempat wisata dibuka saat libur panjang Lebaran.
"Kebijakan pemerintah yang mengizinkan tempat-tempat wisata dibuka pada libur panjang lebaran kemarin, layak disebut sebagai faktor yang membuat parah penyebaran Covid-19 saat ini," ucap Luqman.
Baca juga: Dua Guru dan Kepsek SDN Kenari 08 Positif Covid-19, PTM Dihentikan
Lebih lanjut, Luqman juga mengapresiasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang bergerak cepat menindaklanjut adanya lonjakan kasus Covid-19 dengan mengencangkan kembali pelaksaanaan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 kepada pemerintah daerah (Pemda).
"Pemerintah daerah dan masyarakat memang perlu terus menerus diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Karena gejala kejenuhan masyarakat atas pandemi Covid-19 terjadi secara meluas," ujar dia.
Menurut dia, lonjakan kasus itu juga terjadi karena sebagian pemda mulai kendor dalam pengendalian Covid-19 di daerah sendiri.
Meski mengapresiasi instruksi tersebut, Luqman tetapi menilai bahwa hal itu belum cukup mengatasi masalah.