Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Klaim Tak Pungut PPN Sembako Murah, Contohkan Beras Rojolele dengan Shirataki

Kompas.com - 15/06/2021, 13:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pihaknya memastikan tidak akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako murah.

Namun, untuk barang-barang sembako dengan harga yang tinggi tetap termasuk dalam obyek barang yang dikenakan PPN.

"Poinnya adalah, kita tidak memungut PPN sembako. Kita tidak memungut. Dan apakah di dalam RUU KUP nanti akan ada (PPN sembako) untuk yang itu tidak dipungut. Itu saja, clear," kata Sri dalam rapat kerja Komisi XI bersama Menkeu, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Ketua MPR Minta Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Kemudian, Ani menjelaskan, barang kategori sembako dapat pula diklasifikasikan ke barang-barang yang premium.

Dia pun pun mencontohkan bagaimana barang premium seperti beras basmati dan shirataki hingga daging wagyu.

"Beras yang sekarang ini seperti shirataki atau basmati. Jadi kalau dilihat harganya, Rp 10.000 per kilogram sampai Rp 200.000 per kilogram. Nah, ini kan bisa mengklaim sama-sama 'sembako'," ujar Sri Mulyani.

Sementara, Ani memastikan bahwa untuk beras produk petani bangsa seperti Rojolele, Pandan Wangi, tidak akan dikenakan pajak.

Baca juga: Giring Ingin Gratiskan Kuliah jika Jadi Presiden, Bagaimana soal PPN Jasa Pendidikan?

Ia mengatakan, untuk sembako murah tersebut akan disiapkan fasilitas pembebasan atau ditanggung pemerintah.

"Kalau dia menjadi obyek memang dia berarti bisa dipajaki. Tapi kan bisa dibebaskan pajaknya, DTP, bisa tarifnya 0, kan begitu. Versus yang tarifnya lebih tinggi. Makanya itu yang bisa kita sampaikan di dalam PPN bisa multitarif," ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan bahwa klasifikasi sembako itu akan terus dibahas bersama DPR RI untuk dicantumkan ke dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurut Ani, tujuan dari adanya klasifikasi terhadap pajak sembako itu adalah untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat.

Baca juga: DPR Belum Ambil Sikap soal PPN Sembako, Dasco: Namanya Wacana, Belum Tentu Pasti

"Ini karena fenomena munculnya produk-produk yang very high end, tapi namanya tetap sembako, sama-sama beras, sama-sama daging sapi. Tapi ada daging sapi wagyu, yang per kilonya itu bisa Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Ada yang daging biasa yang dikonsumsi masyarakat sekilonya mungkin sekarang Rp 90.000 per kilogram. Jadi sekarang kan seperti bumi langit," kata Sri.

"Jadi kita juga akan melihat justru pajak itu mencoba untuk meng-address isu keadilan. Karena diversifikasi dari masyarakat kita sudah begitu sangat beragam,"tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com