Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pimpinan DPR Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda 2-3 Bulan

Kompas.com - 15/06/2021, 13:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ditunda sementara dua hingga tiga bulan.

Sebab, Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 pasca libur-Lebaran.

"Agak ditunda 2-3 bulan pelaksanannya sambil menunggu situasi Covid-19 yang mudah-mudahan lonjakannya bisa diatasi," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Epidemiolog: Sekolah Tatap Muka Terbatas Penting, tetapi Tidak Harus

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, pemerintah perlu melihat kembali kebijakan terkait PTM terbatas yang akan berjalan Juli mendatang.

Sebab, menurut Dasco, kebijakan pembukaan sekolah itu dibuat sebelum adanya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

"Perlu ada rencana yang dievaluasi oleh pemerintah mungkin ditunda sedikit antara lain soal kehadiran anak di sekolah. Nah, itu kan dibuat (kebijakan) waktu itu sebelum ada lonjakan tinggi di beberapa daerah," kata dia. 

Terkait lonjakan kasus Covid-19, Dasco mengatakan bahwa DPR akan meminta pemerintah memberi penegasan melalui sanksi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Menurut dia, dalam penegasan tersebut, Kapolri telah mengunjungi sejumlah daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 tinggi dan memberi arahan kepada kepolisian setempat.

"Saya lihat juga aparat penegak hukum, Kapolri sudah keliling di provinsi-provinsi yang lonjakan kasusnya tinggi, dan sudah memberikan arahan kepada kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mencegah lonjakan Covid-19 semakin tinggi," ujar Dasco.

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Tinggi, Ini Saran P2G soal Belajar Tatap Muka Terbatas

Pemerintah telah memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka akan dimulai pada Juli 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, sekolah harus menyediakan opsi pembelajaran tatap muka.

Namun, ia menegaskan bahwa PTM terbatas dapat dilakukan saat ini tanpa harus menunggu bulan Juli 2021.

Nadiem juga mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, yaitu guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi segera membuka opsi PTM terbatas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com