Diketahui, para staf Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diperiksa Komnas HAM pekan lalu. Pemeriksaan juga akan dilakukan pada Badan Psikologi dan Intelijen Angkatan Darat.
Komnas HAM melakukan pemeriksaan setelah mendapat laporan dari Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan tentang nasib 75 pegawai yang dibebastugaskan karena tak lolos TWK.
Dalam perkembangannya pimpinan KPK menyatakan bahwa 51 pegawai dianggap tetap tak bisa menjadi ASN. Sementara, 24 sisanya masih mendapatkan kesempatan dengan mengikuti pendidikan kewarganeraaan dan wawasan kebangsaan.
Polemik terkait TWK terus terjadi, pasca banyak pihak menyatakan bahwa tes tersebut memiliki sejumlah masalah.
Misalnya, soal-soal yang disampaikan menyentuh ranah privat, serta pengadaannya yang dinilai melanggar hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.