Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2021, 09:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana memeriksa ajudan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sebagai saksi.

Menurut Agus, pemeriksaan ajudan Helmud Hontong bertujuan untuk mengetahui interaksi terakhir sebelum korban meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar.

"Pemeriksaan saksi ajudan almarhum dan komunikasi dengan siapa saja saat di Bali sampai dengan ditemukan meninggal dunia," kata Agus saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Munir dan Wabup Sangihe Helmud Hontong, Mereka Meninggal di Udara...

Namun demikian, kata Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tak mengalami tanda-tanda kekerasan ataupun keracunan sebelum meninggal dunia.

Dia bilang, korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi berdasarkan hasil otopsi dan keterangan keluarga.

"Sementara belum ditemukan tanda-tanda keracunan. Otopsi sudah dilaksanakan, pemeriksaan secara laboratoris organ-organ kan butuh waktu pemeriksaannya, keterangan keluarga almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan darah tinggi," tukasnya.

Adapun kematian korban yang mendadak setelah menyatakan menolak izin tambang di Sangihe dinilai janggal.

Seperti diungkap ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, sebelum korban meninggal, Helmud sempat merasa pusing.

Baca juga: Hasil Otopsi Jenazah Wabup Sangihe, Polisi: Tidak Ditemukan Adanya Racun

Pada saat itu, sang ajudan diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.

Setelah lehernya digosok dengan minyak kayu putih, Helmud tidak lagi merespons. Bahkan, Harmen mengatakan, ada darah yang keluar dari mulut dan hidung Helmud.

"Sekitar lima menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek), namun sudah tidak ada respons lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respons. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," kata Harmen.

Sebagai informasi, Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu disebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.

Kopi surat tersebut beredar di media sosial (medsos) setelah Helmud meninggal dunia. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah mengetahui surat tersebut.

Baca juga: Jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Dimakamkan di Tahuna

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Periksa Ajudan Wabup Sangihe Terkait Kematian sang Wakil Bupati di Pesawat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com