JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana memeriksa ajudan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sebagai saksi.
Menurut Agus, pemeriksaan ajudan Helmud Hontong bertujuan untuk mengetahui interaksi terakhir sebelum korban meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar.
"Pemeriksaan saksi ajudan almarhum dan komunikasi dengan siapa saja saat di Bali sampai dengan ditemukan meninggal dunia," kata Agus saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Munir dan Wabup Sangihe Helmud Hontong, Mereka Meninggal di Udara...
Namun demikian, kata Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tak mengalami tanda-tanda kekerasan ataupun keracunan sebelum meninggal dunia.
Dia bilang, korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi berdasarkan hasil otopsi dan keterangan keluarga.
"Sementara belum ditemukan tanda-tanda keracunan. Otopsi sudah dilaksanakan, pemeriksaan secara laboratoris organ-organ kan butuh waktu pemeriksaannya, keterangan keluarga almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan darah tinggi," tukasnya.
Adapun kematian korban yang mendadak setelah menyatakan menolak izin tambang di Sangihe dinilai janggal.
Seperti diungkap ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, sebelum korban meninggal, Helmud sempat merasa pusing.
Baca juga: Hasil Otopsi Jenazah Wabup Sangihe, Polisi: Tidak Ditemukan Adanya Racun
Pada saat itu, sang ajudan diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.
Setelah lehernya digosok dengan minyak kayu putih, Helmud tidak lagi merespons. Bahkan, Harmen mengatakan, ada darah yang keluar dari mulut dan hidung Helmud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.