Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpan-RB Sebut Ada Pembahasan Radikalisme dalam Soal Tes CPNS 2021

Kompas.com - 15/06/2021, 09:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan mengenai radikalisme masuk dalam materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) 2021.

Hal itu diungkapkan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Katmoko Ari Sambodo.

Baca juga: Catat, Ini Ketentuan Umum dan Khusus CPNS 2021 yang Wajib Dipenuhi Pelamar

"Hanya ada satu tambahan di TKP yang membedakan dengan tahun lalu, kita perkuat dari unsur antiradikalismenya." kata Ari sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/6/2021).

"Jadi di tahun ini ada materi-materi penguatan tentang antiradikalisme," lanjut Ari.

Diketahui, aturan itu termuat dalam Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Selain antiradikalisme, dikutip dari Pasal 38, TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan enam hal.

Pertama yakni pemahaman tentang pelayanan publik yang bertujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki.

Baca juga: Peserta yang Mundur Usai Dinyatakan Lulus CPNS dan PPPK Tak Boleh Melamar Tahun Depan

Kedua mengenai jejaring kerja yang bertujuan agar CPNS mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

Ketiga yaitu sosial budaya, yang bertujuan agar CPNS mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

Keempat yakni teknologi informasi dan komunikasi, yang bertujuan agar CPNS mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

Kelima mengenai profesionalisme, yang bertujuan agar CPNS mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.

Keenam yakni antiradikalisme, yang bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap antiradikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca juga: Total Ada 707.622 Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rinciannya

Sementara itu diketahui dalam keterangan tersebut, Kemenpan-RB menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi CPNS tahun 2021.

Aturan tersebut antara lain PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, dan PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian PANRB: Anti Radikalisme Masuk dalam Soal Tes CPNS 2021

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com