Dalam undang-undang itu juga diatur, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Tanggung jawab pemerintah pusat dalam penyelenggaraan karantina wilayah sebagaimana
dimaksud dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.
Pemerintah meminta masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan di lapangan guna mencegah penularan virus varian baru ini.
Pemerintah juga akan mempercepat vaksinasi Covid-19.
Di bulan selanjutnya, presiden meminta agar 1 juta vaksinasi per hari bisa tercapai. Nantinya sebanyak 600.000 suntikan vaksin Covid-19 per hari akan dilakukan melalui jalur pemerintah daerah.
Sedangkan sisanya, 400.000 suntikan vaksin Covid-19 perhari akan dilakuaan melalui jalur sentra TNI dan Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.