Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang PTM Terbatas, Puan Ingatkan Sejumlah Persyaratan dan Izin Orangtua Murid

Kompas.com - 14/06/2021, 18:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan dilangsungkan pada Juli mendatang digelar secara hati-hati.

Puan pun meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait memenuhi sejumlah persyaratan sebelum memulai PTM terbatas di sekolah.

"Rencana akan dimulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah tentu harus didukung, tapi harus hati-hati, dan penuhi semua syarat-syarat pencegahan penularan virus corona," kata Puan dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Untuk itu, Puan mengatakan bahwa PTM di sekolah pada masa pandemi, baru dapat dilakukan setelah rasio positif Covid-19 berada di bawah lima persen.

Selain itu, lanjutnya, angka kematian akibat Covid-19 juga harus menurun. Kemudian, guru dan orangtua murid juga sudah harus divaksinasi.

Ketua DPP PDI-P itu menuturkan, sistem tes dan lacak Covid-19 juga harus diperbaiki oleh pemerintah daerah (pemda), Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19, dan para pihak terkait lainnya.

Baca juga: 1,88 Juta Kasus Covid-19 di Indonesia dan Rencana PTM Terbatas yang Harus Dilaksanakan secara Hati-hati

"Para guru dan tenaga pendidikan juga harus dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Sistem tes dan lacak harus diperbaiki. Apabila ada kasus, harus dilacak hingga kontak ke-30," ujarnya.

Kemudian, Puan menambahkan bahwa sekolah sebisa mungkin berada di luar ruangan. Apabila kegiatan belajar mengajar berada di dalam ruangan atau ruang tertutup, maka harus ada penyaring partikel udara.

Hal yang sama juga disampaikan Puan saat berdialog dengan kepala-kepala daerah di Jawa Tengah, di antaranya Wali Kota Solo, Bupati Boyolali, Sukoharjo, serta Klaten, pada Sabtu (12/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Puan menyampaikan bahwa penentu kebijakan terkait PTM terbatas harus menimbang seluruh masukan dari orangtua sebelum memulai kembali pembelajaran di sekolah.

Oleh karena itu, politisi PDI-P itu meminta PTM terbatas di masa pandemi jangan dulu untuk diwajibkan. Ia menilai, pembelajaran di masa pandemi masih dapat dilakukan secara online hingga pandemi benar terkendali.

"Tolong tampung aspirasi orangtua yang tidak mau pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka harus ada persetujuan orangtua, tidak dipaksakan," terangnya.

Baca juga: PTM Terbatas Harus dengan Restu Orangtua, Kak Seto: Sekolah Harus Jelaskan Kondisi Lengkap

Diketahui bersama, Pemerintah telah sepakat akan memulai pembelajaran tatap muka secara terbatas pada Juli 2021.

Keputusan itu dikeluarkan pemerintah dalam kebijakan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Selasa (30/3/2021).

Isi dari SKB itu mengatur pembelajaran tatap muka terbatas yang akan dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com